• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
Selasa, Agustus 4, 2026
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lainnya
No Result
View All Result
Potret Sukabumi
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lainnya
No Result
View All Result
Potret Sukabumi
No Result
View All Result

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-12 Tahun Sidang 2026

potretsukabumi by potretsukabumi
in DPRD Kabupaten Sukabumi, Lainnya
0
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-12 Tahun Sidang 2026

DPRD KABUPATEN SUKABUMI

0
SHARES
Share on WhatsappShare on Facebook

potretsukabumi.com – sukabumi | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-12 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Utama DPRD, Senin (3/8/2026). Sidang tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sekaligus pelaksanaan fungsi legislasi DPRD.

Dalam rapat tersebut, sejumlah agenda strategis berhasil diselesaikan, di antaranya penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, serta penetapan alat kelengkapan DPRD yang akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai perubahan badan hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya menjadi Perseroan Terbatas Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perseroda).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara dan Wakil Ketua II H. Usep. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, para kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Salah satu agenda utama dalam rapat paripurna adalah penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD mengenai hasil pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. Laporan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD, Yudha Sukmagara, sebagai dasar dilakukannya penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, tahapan pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dinyatakan selesai. Dokumen tersebut selanjutnya menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027.

Pada rapat yang sama, Bupati Sukabumi juga menyampaikan Nota Pengantar mengenai Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan pelaksanaan APBD tahun berjalan. Selain itu, Pemerintah Daerah turut memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda perubahan badan hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya menjadi PT Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perseroda).

Ketua DPRD kemudian mengumumkan hasil keputusan Badan Musyawarah DPRD mengenai agenda pembahasan selanjutnya. Rapat Gabungan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dijadwalkan berlangsung pada 4 hingga 5 Agustus 2026 untuk membahas Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Sementara itu, Rapat Paripurna terkait persetujuan bersama atas dokumen tersebut akan dilaksanakan pada 6 Agustus 2026.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan bahwa rapat paripurna kali ini merupakan kelanjutan dari proses pembahasan yang telah berjalan sebelumnya dalam rangka memperkuat pengelolaan keuangan daerah sekaligus menyempurnakan regulasi yang dibutuhkan.

“Hari ini kita telah menyelesaikan beberapa agenda penting, mulai dari penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 yang sebelumnya telah dibahas bersama, penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 oleh Pemerintah Daerah yang selanjutnya akan dibahas Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, hingga menerima jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Raperda perubahan badan hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya menjadi Perseroda yang pembahasannya akan dilanjutkan oleh Komisi III DPRD,” ujarnya.

Menurut Budi, perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian dari mekanisme yang harus ditempuh dalam penyusunan APBD ketika terjadi perubahan kondisi keuangan daerah maupun kebutuhan penyesuaian terhadap program pembangunan.

“Perubahan APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan. Setiap perubahan yang menyangkut pendapatan, belanja, maupun pergeseran anggaran harus dibahas bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah agar pelaksanaan pembangunan tetap sesuai dengan prioritas serta kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Terkait pembahasan Raperda perubahan badan hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya menjadi Perseroda, Budi menuturkan bahwa Pemerintah Daerah telah menyampaikan tanggapan atas seluruh pandangan fraksi-fraksi DPRD. Selanjutnya, pembahasan substansi Raperda akan dilakukan secara lebih mendalam oleh Komisi III DPRD sesuai dengan bidang tugasnya sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.

Editor : Ramdan

Tags: DPRDDPRD Kab SukabumiDPRD Kab. Sukabumi
Previous Post

Dinas Pariwisata Sukabumi Luncurkan Program Parkir Wisata SOMEAH

Next Post

Bupati Sukabumi Sampaikan Tiga Agenda Strategis dalam Rapat Paripurna DPRD

potretsukabumi

potretsukabumi

Related Posts

DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Peluncuran Program Parkir Wisata SOMEAH, Dorong Pelayanan Wisata yang Aman dan Nyaman
DPRD Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Peluncuran Program Parkir Wisata SOMEAH, Dorong Pelayanan Wisata yang Aman dan Nyaman

Bupati Sukabumi Sampaikan Tiga Agenda Strategis dalam Rapat Paripurna DPRD
APBD

Bupati Sukabumi Sampaikan Tiga Agenda Strategis dalam Rapat Paripurna DPRD

Dinas Pariwisata Sukabumi Luncurkan Program Parkir Wisata SOMEAH
Berita

Dinas Pariwisata Sukabumi Luncurkan Program Parkir Wisata SOMEAH

Next Post
Bupati Sukabumi Sampaikan Tiga Agenda Strategis dalam Rapat Paripurna DPRD

Bupati Sukabumi Sampaikan Tiga Agenda Strategis dalam Rapat Paripurna DPRD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Potret Sukabumi

Media Potretsukabumi.com merupakan Portal Berita Online yang selalu siap sajikan pemberitaan yang berimbang dengan mengedepankan fakta yang ada.

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service

Copyright by: Potretsukabumi.com @2024

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Seputar Pemda/Pemkot Sukabumi
  • Seputar Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Destinasi Wisata
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kebudayaan
  • Politik
  • Lainnya
  • Teknologi
  • Foto
  • Gadget
  • Games
  • Tips & Trick

Copyright by: Potretsukabumi.com @2024

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.