potretsukabumi.com | SUKABUMI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi mendapatkan apresiasi atas capaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta percepatan pelaksanaan berusaha tahun 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Rapat Dinas Bulan Oktober 2026 yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Senin (19/10/2026).
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas turut menyampaikan pentingnya memperkuat kolaborasi antarperangkat daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, pengembangan investasi, UMKM, sektor pariwisata, serta potensi ekonomi lokal perlu menjadi perhatian bersama.
Andreas menilai, optimalisasi potensi daerah membutuhkan sinergi lintas sektor agar setiap wilayah mampu mengembangkan peluang ekonomi yang dimiliki.
“Kolaborasi ini harus terus dibangun dan dijaga agar PAD Kabupaten Sukabumi meningkat demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Andreas.
Ia menjelaskan bahwa peningkatan pendapatan daerah tidak hanya bergantung pada pajak dan retribusi. Pengembangan investasi serta optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga dinilai memiliki peluang besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, seluruh perangkat daerah bersama para camat didorong untuk lebih aktif mengidentifikasi potensi ekonomi di wilayah masing-masing. Upaya tersebut diharapkan dapat menarik minat investor sekaligus membuka kesempatan bagi tumbuhnya usaha masyarakat.
Andreas juga menyoroti pentingnya keterlibatan perusahaan besar dalam membantu memperluas akses pemasaran produk UMKM lokal agar mampu bersaing dan menjangkau pasar yang lebih luas.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.
“Kami akan terus memperkuat pelayanan perizinan agar lebih cepat, mudah, dan memberikan kepastian bagi para pelaku usaha. Dengan iklim investasi yang baik, diharapkan semakin banyak investor yang masuk dan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” katanya.
Sementara itu, Rapat Dinas Oktober 2026 juga membahas sejumlah agenda pemerintahan lainnya, termasuk evaluasi kinerja perangkat daerah dan penguatan tata kelola pemerintahan.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menerima Keputusan Kepala BKN Nomor 406 Tahun 2026 mengenai Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta.
Agenda lainnya diisi dengan penandatanganan perjanjian sewa pemanfaatan tanah dan bangunan di wilayah Jampangtengah dan Cisaat. Kegiatan tersebut juga mencakup pemanfaatan Mini Soccer Cisaat oleh Disbudpora bersama pihak Yudistira.
Pemkab Sukabumi turut memberikan apresiasi kepada sejumlah klinik dan rumah sakit swasta atas dukungannya terhadap reaktivasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penghargaan juga diberikan kepada Mojang Jajaka Kabupaten Sukabumi yang berhasil meraih posisi Wakil I Mojang Jajaka Jawa Barat Tahun 2026.
Rangkaian kegiatan rapat dinas kemudian ditutup dengan pemaparan capaian kinerja dari BKPSDM dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi sebagai bahan evaluasi sekaligus penyusunan langkah kerja pemerintahan ke depan.



