potretsukabumi.com | SUKABUMI – Peristiwa tergulingnya truk molen atau concrete mixer truck di area pembangunan Alun-Alun Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Selasa (3/11/2026), memunculkan perhatian terhadap penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan proyek.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, truk pengangkut beton tersebut diduga mengalami kecelakaan setelah salah satu bagian rodanya amblas akibat kondisi tanah yang belum cukup padat ketika kendaraan melintasi area pekerjaan.
Tak hanya insiden kendaraan, penerapan keselamatan kerja di lokasi pembangunan juga menjadi perhatian. Sejumlah pekerja terpantau belum mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap. Di samping itu, keberadaan rambu peringatan dan fasilitas pendukung keselamatan lainnya dinilai masih perlu ditingkatkan.
Kepala Bidang PKP Perkim Kabupaten Sukabumi, Rudi Abdullah, menyampaikan bahwa dirinya telah mendatangi lokasi kejadian untuk melihat langsung kondisi di lapangan sekaligus mengevaluasi pelaksanaan proyek, termasuk aspek keselamatan kerja.
Ia menjelaskan, kedatangannya merupakan tindak lanjut atas laporan mengenai truk molen yang diduga amblas di sekitar area pembangunan jaringan drainase.
“Kenapa saya ke sini, saya mendapatkan laporan ada kejadian truk molen yang diduga amblas, mungkin dari jaringan drainase yang sedang dibuat. Saya coba kroscek dulu, kita evaluasi pengerjaannya bagaimana, progres keselamatan kerjanya seperti apa. Hari ini saya baru datang untuk melakukan pengecekan, kebetulan saya membawa tim teknis ke sini,” ungkap Rudi.
Terkait masih ditemukannya pekerja yang tidak mengenakan APD secara lengkap, meskipun terdapat pengawas dari Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi dan mandor dari PT Haruman Buana Agung, Rudi menyatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi kinerja penyedia jasa.
Menurutnya, kelengkapan APD merupakan salah satu unsur mendasar dalam menjamin keselamatan tenaga kerja selama proses pembangunan berlangsung.
“Kita pasti akan melaksanakan. Dalam satu minggu ini kita akan mengadakan rapat evaluasi dan mencoba membuat surat teguran kepada penyedia. Saya juga melihat sebagian pekerja sudah menggunakan APD. Padahal, APD itu merupakan hal penting bagi keselamatan pekerja. Kita akan melakukan evaluasi bersama penyedia,” pungkasnya.
Dalam pekerjaan konstruksi, keberhasilan proyek tidak semata-mata diukur dari kecepatan penyelesaian pembangunan. Aspek keselamatan pekerja, kualitas hasil pekerjaan, serta kesesuaian pelaksanaan dengan standar teknis juga menjadi bagian penting yang harus dipenuhi.
Setiap kegiatan konstruksi idealnya didukung perencanaan yang terukur, mulai dari penyusunan Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS), penjadwalan melalui Kurva S maupun Bar Chart, hingga pemenuhan persyaratan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penggunaan material pun harus mengacu pada spesifikasi teknis dan standar mutu yang telah ditentukan, termasuk Standar Nasional Indonesia (SNI). Begitu pula setiap tahapan pekerjaan, mulai dari penyiapan lahan, pekerjaan tanah, pengecoran beton, hingga tahap akhir konstruksi, harus dilaksanakan berdasarkan metode kerja yang tepat.
Aspek K3 juga tidak boleh dipandang sebagai formalitas. Penyedia jasa konstruksi berkewajiban memastikan pekerja menggunakan APD sesuai jenis dan risiko pekerjaan, menyediakan rambu keselamatan, alat pemadam kebakaran, serta akses evakuasi untuk mengantisipasi kondisi darurat.
Selain kelengkapan fasilitas tersebut, pengarahan keselamatan atau safety briefing sebelum aktivitas proyek dimulai perlu diterapkan agar seluruh pekerja memahami risiko pekerjaan dan prosedur penanganan keadaan darurat.
Pengawasan secara rutin juga menjadi bagian penting untuk memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, standar kualitas, dan ketentuan keselamatan yang berlaku.
Insiden tergulingnya truk molen di proyek pembangunan Alun-Alun Cibadak diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak terkait. Pemeriksaan kondisi tanah, metode pelaksanaan pekerjaan, serta pengawasan terhadap penerapan K3 perlu mendapat perhatian serius.
Sebab, pembangunan infrastruktur bukan hanya tentang menghasilkan bangunan yang berkualitas dan selesai tepat waktu, tetapi juga memastikan setiap tenaga kerja dapat menjalankan tugasnya dengan aman tanpa mengabaikan keselamatan.




