Potret Sukabumi — Pemerintah Kabupaten Sukabumi tengah menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk wilayah Kecamatan Cicurug dan Sukaraja. Penyusunan tersebut dibahas bersama pihak terkait melalui FGD 1 RDTR dan Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman mengatakan RDTR memiliki peran penting dalam pemetaan wilayah. Menurutnya, dokumen tersebut dapat memberikan kepastian ruang bagi masyarakat maupun pengusaha sekaligus mendukung investasi.
“Kita baru tiga wilayah yang memiliki RDTR, yakni Palabuhanratu, Cikembar, dan Cisaat. Sekarang nambah Cicurug dan Sukaraja,” ujar Ade saat membuka kegiatan di salah satu hotel wilayah Kecamatan Sukabumi, Senin (5/10/2026).
Pemilihan Cicurug dan Sukaraja mempertimbangkan posisi wilayah yang berbatasan dengan daerah lain dan berpotensi mengalami pertumbuhan signifikan. Salah satunya Cicurug yang berbatasan langsung dengan Bogor dengan perkembangan pembangunan yang cukup pesat.
Dengan adanya RDTR, pemetaan kawasan diharapkan menjadi lebih tertib. Pengaturan tersebut mencakup ruang pertanian, industri, hingga permukiman. Karena itu, Sekda meminta seluruh pihak, termasuk camat dan kepala desa, memberikan masukan berdasarkan kondisi wilayah masing-masing.
RDTR nantinya juga akan disinkronkan dengan Online Single Submission (OSS). Integrasi tersebut diharapkan menjadi acuan bagi investor sekaligus membantu mempermudah proses perizinan di Kabupaten Sukabumi.
“Berikan semua masukan terbaik agar menghasilkan yang terbaik. Termasuk para camat dan kades yang benar-benar memahami wilayah,” pungkasnya.



