Potret Sukabumi — Bupati Sukabumi H. Asep Japar bersama PT Jasa Raharja Cabang Sukabumi menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas di Pendopo Sukabumi, Kamis (11/6/2026).
Sebanyak tujuh ahli waris menerima santunan dalam kegiatan tersebut. Seluruh korban merupakan warga Kabupaten Sukabumi yang mengalami kecelakaan di berbagai wilayah.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Sukabumi, Priotmojo, mengatakan santunan diberikan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang telah memenuhi ketentuan.
“Kami hadirkan para ahli waris di sini untuk menerima santunan,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati H. Asep Japar menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan berharap santunan yang diberikan dapat membantu meringankan beban keluarga.
“Saya atas nama pribadi dan pemerintah turut berbelasungkawa kepada keluarga korban,” ucapnya.
Dana santunan yang disalurkan berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dibayarkan masyarakat.




