SUKABUMI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan ramah bagi seluruh masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan dengan memberikan pelayanan yang mudah diakses, cepat, serta memperhatikan kebutuhan kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, lanjut usia, ibu hamil, dan masyarakat yang membutuhkan pendampingan khusus.
Dalam setiap proses pelayanan, petugas DPMPTSP memberikan pendampingan sejak pemohon tiba di kantor hingga seluruh proses administrasi selesai. Pendampingan tersebut meliputi penyediaan kursi roda bagi yang membutuhkan, bantuan menuju loket pelayanan, hingga penyerahan dokumen perizinan kepada pemohon.
Pelayanan tersebut menjadi bagian dari upaya DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dalam mewujudkan pelayanan publik yang humanis, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Seluruh pemohon memperoleh hak pelayanan yang sama tanpa adanya perbedaan perlakuan.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus mengedepankan prinsip kesetaraan dan kemudahan akses bagi seluruh lapisan masyarakat.
“DPMPTSP berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Kelompok rentan menjadi perhatian khusus agar mereka dapat mengakses layanan perizinan dengan nyaman, aman, dan tanpa hambatan,” ujarnya.
Selain pelayanan secara langsung di kantor, DPMPTSP Kabupaten Sukabumi juga menyediakan layanan perizinan berbasis digital melalui aplikasi SILAUT KIDUL. Melalui platform tersebut, masyarakat dapat mengajukan berbagai jenis perizinan secara daring sehingga proses menjadi lebih praktis, transparan, dan efisien.
Transformasi pelayanan digital tersebut diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap layanan perizinan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, dan akuntabel.
Dengan menghadirkan pelayanan yang inklusif serta memanfaatkan teknologi informasi, DPMPTSP Kabupaten Sukabumi terus berupaya mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, sehingga setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan secara nyaman, aman, dan bermartabat. (ADV)
Editor : Ramdan




