Potret Sukabumi — DPMPTSP Kabupaten Sukabumi mendampingi Bupati Sukabumi H. Asep Japar dalam Penandatanganan Deklarasi Bersama dan Pakta Integritas para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang akan diperpanjang. Kegiatan tersebut berlangsung di Bale Pakuan Bandung, Kamis (18/6/2026).
Acara yang dihadiri Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi itu menjadi momentum untuk memperkuat komitmen tata kelola pertambangan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Selain itu, kegiatan ini juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Gubernur Jawa Barat menegaskan bahwa penandatanganan deklarasi dan pakta integritas bukan sekadar formalitas administratif. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk kesungguhan seluruh pihak dalam menjalankan usaha pertambangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain mendukung investasi yang sehat dan bertanggung jawab, pemerintah juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Karena itu, setiap aktivitas pertambangan harus memperhatikan aspek lingkungan, keselamatan kerja, dan kepentingan masyarakat sekitar.
Gubernur berharap seluruh pemegang IUP yang akan diperpanjang mampu memenuhi kewajiban administrasi, teknis, lingkungan, dan sosial. Dengan demikian, keberadaan perusahaan pertambangan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah kepala daerah dari berbagai kabupaten di Jawa Barat, termasuk Kabupaten Sukabumi. Kehadiran para pemangku kepentingan menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang lebih baik.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sukabumi didampingi Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Kehadiran jajaran perangkat daerah tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap pengelolaan investasi yang berkelanjutan di Kabupaten Sukabumi.




