• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
Jumat, Juni 12, 2026
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lainnya
No Result
View All Result
Potret Sukabumi
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lainnya
No Result
View All Result
Potret Sukabumi
No Result
View All Result

Bupati Sukabumi dan Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Tujuh ahli waris korban kecelakaan lalu lintas menerima santunan dari PT Jasa Raharja Cabang Sukabumi

potretsukabumi by potretsukabumi
in bencana, Berita, Daerah, Kemanusiaan, Lainnya, Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan, Seputar Pemda/Pemkot Sukabumi, Sosial
0
Bupati Sukabumi dan Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas
0
SHARES
Share on WhatsappShare on Facebook

Potret Sukabumi — Bupati Sukabumi H. Asep Japar bersama PT Jasa Raharja Cabang Sukabumi menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas di Pendopo Sukabumi, Kamis (11/6/2026).

Sebanyak tujuh ahli waris menerima santunan dalam kegiatan tersebut. Seluruh korban merupakan warga Kabupaten Sukabumi yang mengalami kecelakaan di berbagai wilayah.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Sukabumi, Priotmojo, mengatakan santunan diberikan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang telah memenuhi ketentuan.

“Kami hadirkan para ahli waris di sini untuk menerima santunan,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati H. Asep Japar menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan berharap santunan yang diberikan dapat membantu meringankan beban keluarga.

“Saya atas nama pribadi dan pemerintah turut berbelasungkawa kepada keluarga korban,” ucapnya.

Dana santunan yang disalurkan berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dibayarkan masyarakat.

Source: Fb Pemerintah Kabupaten Sukabumi
Via: Ratu
Tags: Jasa RaharjaKecelakaan Lalu LintasPemkab SukabumiPerhubunganPotret SukabumiSantunan KorbanSosialsukabumi
Previous Post

Kick Off UMKM Naik Kelas dan Motekar 2026, Bupati Sukabumi Dorong Pertumbuhan Pelaku Usaha

Next Post

Pemkab Sukabumi Matangkan Peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

potretsukabumi

potretsukabumi

Related Posts

Pemkab Sukabumi Matangkan Peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
Berita

Pemkab Sukabumi Matangkan Peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Kick Off UMKM Naik Kelas dan Motekar 2026, Bupati Sukabumi Dorong Pertumbuhan Pelaku Usaha
Berita

Kick Off UMKM Naik Kelas dan Motekar 2026, Bupati Sukabumi Dorong Pertumbuhan Pelaku Usaha

Pemkab Sukabumi Evaluasi Keberlangsungan Program JKN untuk Pastikan Layanan Kesehatan Masyarakat
Berita

Pemkab Sukabumi Evaluasi Keberlangsungan Program JKN untuk Pastikan Layanan Kesehatan Masyarakat

Next Post
Pemkab Sukabumi Matangkan Peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Pemkab Sukabumi Matangkan Peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Potret Sukabumi

Media Potretsukabumi.com merupakan Portal Berita Online yang selalu siap sajikan pemberitaan yang berimbang dengan mengedepankan fakta yang ada.

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service

Copyright by: Potretsukabumi.com @2024

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Seputar Pemda/Pemkot Sukabumi
  • Seputar Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Destinasi Wisata
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kebudayaan
  • Politik
  • Lainnya
  • Teknologi
  • Foto
  • Gadget
  • Games
  • Tips & Trick

Copyright by: Potretsukabumi.com @2024

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.