Potret Sukabumi — Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Penyampaian dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (7/9/2026).
Bupati mengatakan, Perubahan APBD 2026 dilakukan secara hati-hati. Penyesuaian tersebut mempertimbangkan kondisi fiskal daerah dan prioritas pembangunan.
“Pemerintah daerah berkomitmen memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi berbagai potensi pendapatan,” ujarnya.
Sejumlah langkah disiapkan untuk meningkatkan pendapatan daerah. Di antaranya pemutakhiran data, penguatan sistem pemungutan dan pengawasan, digitalisasi, optimalisasi aset daerah dan BUMD, serta pengembangan potensi ekonomi.
“Upaya tersebut diarahkan untuk meningkatkan penerimaan tanpa menambah beban masyarakat maupun dunia usaha,” terangnya.
Di sisi lain, penurunan Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026 turut memengaruhi kemampuan keuangan Kabupaten Sukabumi. Karena itu, pemerintah daerah perlu menyesuaikan prioritas agar belanja tetap fokus pada pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan.
Bupati menegaskan, setiap perubahan alokasi anggaran harus memiliki dasar kebijakan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemkab Sukabumi juga menyiapkan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk menghadapi bencana, kondisi darurat, dan kebutuhan mendesak masyarakat. “Perubahan APBD 2026 bukan sekadar penyesuaian anggaran, tetapi menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja sekaligus mempertajam prioritas pembangunan,” tutupnya.



