Potretsukabumi,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi akan sangat marah melihat alam dirusak hanya untuk kepentingan oknum pemilik perusahaan, tampak sangat memprihatinkan melihat kondisi Pencemaran lingkungan yang terjadi di Leuwi Urug Desa Bojong Kecamatan cikembar Kabupaten Sukabumi akibat dari beberapa oknum perusahaan pemotongan batu hijau yang nakal, sehingga berdampak buruk yang sangat luas bagi kesehatan manusia, kelangsungan makhluk hidup, dan kestabilan bumi. (08/09/26).
Beberapa perusahaan yang berada di Kampung Leuwi Urug RW. 001 Desa Bojong, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi ini diduga tidak mengindahkan aturan dan diduga tidak sesuai dengan UPL-UKL dan AMDAL, saat kami kroscek ke lokasi pembuangan yang langsung menuju ke kali, tampak kali sangat keruh berwana kehijauan muda akibat dari serbuk lumpur sisa potongan batu hijau (slurry).
Kamipun berpapasan dengan salah satu praktisi hukum di sukabumi untuk diwawancara terkait limbah yang sangat merusak ekosistem dan lingkungan sekitar.
“Limbah dari pemotongan batu alam atau batu hijau menghasilkan slurry (lumpur pekat sisa serbuk potongan batu) yang jika dibuang langsung ke sungai akan memicu dampak buruk, diharapkan DLH, dinas terkait dan aparat penegak hukum dapat menindak para oknum yang nakal, yang mencari keutungan tetapi merusak ekosistem, dan lingkungan,” Pungkasnya.
Di Kampung Leuwi Urug ini kami baru menemukan ada tiga perusahaan pemotongan batu, milik inisial D K, milik inisial D dan milik inisial K.
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada jawaban dari pihak perusahan batu hijau yang diduga telah mencemari lingkungan. berdasarkan bukti foto dan video kamipun akan melaporkan pencemaran ini kepada pihak instansi terkait agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan dan hukum yang berlaku.




