• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
Rabu, Juni 10, 2026
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lainnya
No Result
View All Result
Potret Sukabumi
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lainnya
No Result
View All Result
Potret Sukabumi
No Result
View All Result

Komisi II DPRD Sukabumi Siapkan Pendataan Ulang Menara Telekomunikasi, Tower Ilegal Terancam Dibongkar

potretsukabumi by potretsukabumi
in DPRD Kabupaten Sukabumi
0
Komisi II DPRD Sukabumi Siapkan Pendataan Ulang Menara Telekomunikasi, Tower Ilegal Terancam Dibongkar
0
SHARES
Share on WhatsappShare on Facebook

potret sukabumi | SUKABUMI – Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi mulai mengambil langkah serius untuk menata keberadaan menara telekomunikasi yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Sukabumi. Upaya tersebut dilakukan guna memastikan seluruh menara tower memiliki legalitas yang lengkap serta memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu terungkap dalam rapat Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi bersama sejumlah mitra kerja yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (8/6/2026).

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, SH, mengatakan pihaknya menemukan indikasi masih adanya menara telekomunikasi yang beroperasi tanpa dilengkapi perizinan sesuai ketentuan. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait legalitas usaha sekaligus kontribusi yang diberikan kepada daerah.

Menurut Hamzah, jumlah menara telekomunikasi di Kabupaten Sukabumi terus bertambah dari tahun ke tahun. Namun demikian, belum seluruhnya dapat dipastikan telah memenuhi kewajiban administrasi maupun perizinan yang berlaku, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta dokumen pendukung lainnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi II sebelumnya telah mengundang sejumlah perusahaan pemilik menara untuk memberikan penjelasan terkait legalitas usaha mereka. Namun hingga rapat berlangsung, pihak perusahaan yang diundang kembali tidak hadir memenuhi undangan DPRD.

Menyikapi hal tersebut, Komisi II berencana mengeluarkan rekomendasi kepada perangkat daerah terkait untuk membentuk tim khusus yang bertugas melakukan pendataan ulang seluruh menara telekomunikasi yang ada di Kabupaten Sukabumi.

Tim tersebut nantinya akan melibatkan sejumlah instansi, di antaranya DPMPTSP, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, serta pemerintah kecamatan. Mereka akan melakukan verifikasi lapangan sekaligus memeriksa kelengkapan dokumen perizinan setiap menara yang berdiri.

Melalui pendataan tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat memperoleh data yang akurat mengenai jumlah menara yang telah memenuhi ketentuan maupun yang belum memiliki legalitas lengkap.

Selain berpotensi meningkatkan PAD melalui optimalisasi perizinan, hasil verifikasi juga akan menjadi dasar dalam menentukan langkah penegakan aturan terhadap perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan.

Komisi II menegaskan bahwa setiap tindakan akan dilakukan berdasarkan data dan prosedur yang berlaku. Namun apabila ditemukan pelanggaran dan perusahaan tidak mengindahkan peringatan yang diberikan, sanksi tegas hingga pembongkaran menara dapat menjadi opsi yang ditempuh pemerintah.

DPRD Kabupaten Sukabumi menargetkan proses pendataan dan verifikasi seluruh menara telekomunikasi dapat diselesaikan sepanjang tahun 2026. Setelah proses tersebut rampung, langkah lanjutan akan ditentukan sesuai hasil temuan dan ketentuan peraturan yang berlaku.

Via: Ramdan
Tags: DPRDDPRD Kab Sukabumi
Previous Post

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis untuk Dukung Pembangunan Daerah

Next Post

DPRD dan Pemkab Sukabumi Harapkan Kelanjutan Tol Jagoratu, Status PSN Jadi Penentu

potretsukabumi

potretsukabumi

Related Posts

DPRD dan Pemkab Sukabumi Harapkan Kelanjutan Tol Jagoratu, Status PSN Jadi Penentu
DPRD Kabupaten Sukabumi

DPRD dan Pemkab Sukabumi Harapkan Kelanjutan Tol Jagoratu, Status PSN Jadi Penentu

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis untuk Dukung Pembangunan Daerah
DPRD Kabupaten Sukabumi

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis untuk Dukung Pembangunan Daerah

Pemkab Sukabumi Gaungkan Semangat Saatnya Bekerja untuk Keadilan Iklim
Berita

Pemkab Sukabumi Gaungkan Semangat Saatnya Bekerja untuk Keadilan Iklim

Next Post
DPRD dan Pemkab Sukabumi Harapkan Kelanjutan Tol Jagoratu, Status PSN Jadi Penentu

DPRD dan Pemkab Sukabumi Harapkan Kelanjutan Tol Jagoratu, Status PSN Jadi Penentu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Potret Sukabumi

Media Potretsukabumi.com merupakan Portal Berita Online yang selalu siap sajikan pemberitaan yang berimbang dengan mengedepankan fakta yang ada.

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service

Copyright by: Potretsukabumi.com @2024

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Seputar Pemda/Pemkot Sukabumi
  • Seputar Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Destinasi Wisata
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kebudayaan
  • Politik
  • Lainnya
  • Teknologi
  • Foto
  • Gadget
  • Games
  • Tips & Trick

Copyright by: Potretsukabumi.com @2024

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.