potretsukabumi.com | SUKABUMI – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mendorong Pemerintah Kabupaten Sukabumi segera menuntaskan verifikasi ulang data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang mengalami penonaktifan.
Menurut Budi, pembaruan data menjadi langkah penting untuk memastikan bantuan jaminan kesehatan daerah diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi persyaratan, khususnya warga yang membutuhkan perlindungan kesehatan.
Ia menekankan bahwa proses pendataan harus dilakukan secara langsung dan menyeluruh. Pemerintah perlu memastikan warga yang telah meninggal dunia tidak lagi masuk dalam daftar penerima, sekaligus mendata masyarakat kurang mampu yang selama ini belum memperoleh bantuan.
“Jangan sampai yang sudah meninggal masih ada tercatat. Kemudian yang secara ekonomi mampu masih mendapatkan bantuan, tetapi yang kurang mampu justru tidak mendapatkan bantuan,” ujar Budi di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Jumat (2/10/2026).
Budi menilai, validasi data tidak cukup hanya mengandalkan dokumen administrasi. Pemeriksaan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara langsung juga diperlukan agar penetapan kepesertaan PBI sesuai dengan keadaan riil di lapangan.
Pemkab Sukabumi Diminta Bentuk Tim Verifikasi Lintas Sektor
Untuk mempercepat proses pemutakhiran, Budi mendorong keterlibatan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki keterkaitan dengan data kependudukan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Beberapa instansi yang dinilai perlu dilibatkan di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta perangkat daerah lainnya.
Melalui kerja sama lintas instansi, data penerima bantuan diharapkan dapat disinkronkan sehingga penentuan peserta PBI dilakukan berdasarkan hasil verifikasi yang akurat.
“Semua perangkat ada. Bisa dari Dinas Kependudukan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, kemudian KB, dan sebagainya. Dibentuk satu tim untuk segera memverifikasi,” kata politisi Partai Golkar tersebut.
Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, pemerintah daerah telah membentuk tim verifikasi dan mulai menjalankan proses pembaruan data.
Budi berharap tahapan tersebut dapat segera diselesaikan mengingat persoalan kepesertaan PBI berkaitan langsung dengan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.
Budi Azhar Tegaskan Layanan Kesehatan Harus Tetap Berjalan
Selain mendorong percepatan validasi, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi itu mengingatkan agar proses penataan data tidak menyebabkan pelayanan kesehatan masyarakat terhenti.
Ia menegaskan bahwa verifikasi merupakan bagian dari upaya memperbaiki ketepatan sasaran bantuan, sementara kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan medis harus tetap menjadi perhatian pemerintah.
“Meskipun hari ini dalam situasi untuk memverifikasi, pelayanan itu tidak boleh terhenti. Tetap pelayanan kesehatan harus berjalan dan masyarakat harus terlayani dengan baik,” tegasnya.
Budi juga meminta Pemkab Sukabumi menjalin komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membahas persoalan dukungan anggaran PBI.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memperoleh penjelasan mengenai tidak lagi disalurkannya dukungan pembiayaan yang sebelumnya tersedia bagi Kabupaten Sukabumi.
“Makanya kami menyampaikan kepada pemerintah daerah untuk berkoordinasi dan bersinergi dengan pemerintah provinsi. Kenapa anggaran PBI ini tidak turun ke Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
Sementara itu, DPRD Kabupaten Sukabumi belum berencana membentuk tim khusus untuk menangani persoalan tersebut. Fungsi pengawasan akan dijalankan melalui Komisi IV DPRD yang membidangi urusan kesehatan.
Budi berharap percepatan verifikasi serta koordinasi pembiayaan dapat segera menemukan solusi, sehingga penataan kepesertaan PBI tidak menghambat masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan, terutama bagi warga yang secara ekonomi membutuhkan bantuan.



