Potret Sukabumi — Bupati Sukabumi H. Asep Japar menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada Selasa (13/10/2026). Dalam rapat tersebut, ia menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Ia juga menyampaikan persetujuan bersama Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.
Selain itu, Bupati menyampaikan nota pengantar Raperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016. Raperda tersebut membahas pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Sukabumi.
Dalam kesempatan itu, Asep Japar mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh perangkat daerah. Ia menilai kontribusi mereka penting dalam pembahasan anggaran daerah.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD perlu terus diperkuat. Kerja sama tersebut mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Sukabumi.
Bupati menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2027 telah menyesuaikan kebijakan fiskal pemerintah pusat. Dengan begitu, pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dapat direncanakan secara lebih terukur dan realistis.
Ia juga meminta agar pengelolaan anggaran berjalan efektif, efisien, dan akuntabel. Anggaran tersebut diharapkan mampu mendukung program pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Asep Japar berharap sinergi pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga. Kolaborasi ini diharapkan mendukung pembangunan Kabupaten Sukabumi menuju daerah yang Mubarakah.




