Potret Sukabumi — Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas memimpin Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapas Kelas IIA Warungkiara, Senin (17/8/2026). Dalam kegiatan tersebut, Wabup juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi kepada warga binaan yang memenuhi persyaratan.
Sebanyak 896 narapidana di Lapas Kelas IIA Warungkiara mendapatkan remisi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Besaran remisi yang diterima berbeda-beda, mulai dari satu bulan hingga enam bulan. Dari jumlah tersebut, 17 narapidana langsung mendapatkan kebebasan setelah menerima remisi.
Dalam amanatnya, H. Andreas mengatakan kemerdekaan bukan hanya warisan yang perlu dinikmati. Menurutnya, kemerdekaan juga menjadi amanah yang harus dijaga dan diisi dengan hal-hal positif. Salah satunya melalui pemberian remisi kepada narapidana yang telah memenuhi ketentuan.
“Pada hari ini, negara memberikan remisi umum kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan dan perundang-undangan. Selamat bagi narapidana yang menerima remisi,” ujarnya.
Wabup menjelaskan bahwa remisi merupakan hak yang diberikan negara sekaligus bentuk penghargaan atas kesungguhan warga binaan. Penghargaan tersebut diberikan kepada mereka yang telah menaati aturan dan mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Bagi 17 narapidana yang langsung bebas, Andreas berpesan agar kesempatan tersebut menjadi awal untuk menjalani kehidupan yang baru. Ia meminta mereka kembali kepada keluarga dan masyarakat dengan sikap yang lebih baik serta tetap menaati aturan yang berlaku.
“Buktikan setiap manusia memiliki kesempatan untuk berubah, bangkit, dan memberikan manfaat bagi sesama,” ucapnya.
Sementara itu, bagi narapidana yang masih harus menjalani masa pembinaan setelah menerima remisi, Wabup meminta agar kesempatan tersebut dimanfaatkan dengan baik. Mereka diharapkan tetap mengikuti berbagai program pembinaan dan terus meningkatkan kemampuan selama berada di dalam lapas.
“Gunakan waktu yang ada untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kualitas diri,” pungkasnya.
Pemberian remisi dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI tersebut menjadi salah satu bentuk penghargaan kepada warga binaan yang telah mengikuti proses pembinaan. Pemerintah berharap para penerima remisi dapat terus memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pembinaan.




