Potret Sukabumi — Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menyampaikan Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027. Penyampaian tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (30/9/2026).
Rapat digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi. Nota pengantar tersebut disampaikan atas nama Bupati Sukabumi H. Asep Japar.
Penyusunan Raperda APBD 2027 diarahkan untuk mendukung tema pembangunan daerah. Tema tersebut adalah penyiapan ekosistem pendukung untuk penguatan agroindustri dan pariwisata.
Arah pembangunan tersebut tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah. Selain itu, penyusunannya mengacu pada sasaran pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Sukabumi 2025-2029.
Raperda APBD 2027 memprioritaskan belanja wajib dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Anggaran juga diarahkan untuk mendukung program prioritas serta pelayanan dasar masyarakat.
Keterbatasan kemampuan keuangan daerah menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan alokasi anggaran. Karena itu, program dan kegiatan disusun berdasarkan skala prioritas serta kebutuhan daerah.
Pemkab Sukabumi mengajak DPRD membahas Raperda APBD 2027 hingga mencapai kesepakatan. Pembahasan tersebut diharapkan dapat menghasilkan anggaran yang mendukung kepentingan dan pembangunan daerah.




