Potret Sukabumi — Pengukuhan Sekda Kabupaten Sukabumi dilaksanakan bersamaan dengan pelantikan puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Rabu (1/7/2026). Bupati Sukabumi H. Asep Japar menegaskan seluruh kebijakan kepegawaian dilakukan berdasarkan sistem merit, kompetensi, dan kinerja.
Prosesi tersebut dihadiri Wakil Bupati H. Andreas serta jajaran kepala perangkat daerah. Pengukuhan H. Ade Suryaman sebagai Sekretaris Daerah dilakukan setelah dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selain pengukuhan Sekda, Bupati juga melantik 95 pejabat fungsional. Rinciannya, 18 ASN berpindah dari jabatan lain ke jabatan fungsional, sedangkan 77 ASN diangkat pertama kali ke dalam jabatan fungsional.
Bupati mengatakan perpanjangan masa jabatan Sekda telah melalui proses yang transparan dan akuntabel. Keputusan tersebut didasarkan pada capaian kinerja, kebutuhan organisasi, serta persetujuan dari BKN.
Menurut Bupati, pengembangan karier ASN di Kabupaten Sukabumi akan ditentukan oleh prestasi, loyalitas, dedikasi, integritas, dan etika kerja. Karena itu, seluruh ASN memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang tanpa membedakan kedekatan dengan pimpinan.
Bupati juga mendorong pejabat fungsional yang baru dilantik untuk terus meningkatkan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan. Selain itu, ASN diminta menjaga profesionalisme, integritas, serta nama baik Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.



