potretsukabumi.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan publik dengan memperkuat peran Mal Pelayanan Publik (MPP) Palabuhanratu. Layanan terpadu tersebut dikelola oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi.
MPP Palabuhanratu berlokasi di Jalan Bhayangkara, Kiaralawang, tepat di samping MAN 2 Sukabumi. Fasilitas ini dirancang sebagai pusat layanan pemerintahan yang memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi di satu tempat.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, menyampaikan bahwa penerapan konsep pelayanan terpadu merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan yang cepat, mudah, serta memberikan kepastian waktu bagi masyarakat.
Menurutnya, keberadaan MPP diharapkan dapat mengurangi waktu dan jarak tempuh masyarakat dalam mengakses layanan pemerintahan. Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah lokasi untuk mengurus berbagai layanan administrasi.
Sejumlah instansi turut membuka pelayanan di MPP Palabuhanratu dengan jadwal yang telah disesuaikan. BPJS Kesehatan melayani masyarakat setiap hari Kamis, sementara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil membuka layanan pada Kamis dan Jumat.
Selain itu, Dinas Tenaga Kerja memberikan pelayanan pada hari Senin dan Jumat. Sementara Kantor Imigrasi membuka layanan pembuatan paspor setiap hari Rabu dan Jumat dengan jam operasional mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Dede menambahkan, pengaturan jadwal layanan tersebut dilakukan agar setiap instansi dapat memberikan pelayanan secara optimal tanpa mengurangi kenyamanan masyarakat. Melalui layanan satu pintu ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap MPP Palabuhanratu mampu meningkatkan kepuasan publik serta mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan profesional.




