Potret Sukabumi — Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman menerima Tim Terpadu Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTPKH) Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 Tahap I di Pendopo Sukabumi, Senin (21/9/2026).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan penelitian lapangan PPTPKH yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 21 hingga 23 September 2026.
Sekda H. Ade Suryaman menyambut baik pelaksanaan penelitian tersebut. Ia memastikan Pemerintah Kabupaten Sukabumi siap memberikan pendampingan selama proses verifikasi di lapangan.
“Kita berharap seluruh proses verifikasi ini berjalan lancar dan penyelesaian status lahan dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Anggota Tim Terpadu PPTPKH yang juga merupakan perwakilan Perum Perhutani, Ami Ruswana, menjelaskan bahwa penelitian lapangan tersebut merupakan tindak lanjut dari Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan atas permohonan PPTPKH yang diajukan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Tim yang berjumlah enam orang akan dibagi menjadi dua kelompok untuk melakukan verifikasi di empat wilayah. Subtim pertama akan meninjau wilayah Cidadap dan Sagaranten. Sementara subtim kedua bertugas di Jampangtengah dan Gunungguruh.
Sementara itu, Wakil Koordinator Tim Terpadu PPTPKH dari Direktorat Pengukuhan Kawasan Hutan, Sulung Wahyu Widodo, S.Hut., mengatakan Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu wilayah penugasan Tim Dua di Provinsi Jawa Barat.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan mendukung pendampingan di wilayah serta melakukan koordinasi dengan pihak terkait sesuai kewenangan masing-masing.



