Potret Sukabumi — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-41 Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (13/11/2025).
Rapat tersebut mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati Sukabumi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran, dan Penyelamatan Non Kebakaran.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Turut hadir Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, Wakil Bupati H. Andreas, SE, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, dan tamu undangan lainnya.
Pandangan Umum Fraksi
Secara bergiliran, tujuh fraksi DPRD menyampaikan pandangan, masukan, dan saran terhadap Raperda tersebut.
Pandangan umum disampaikan oleh:
Fraksi Golkar-PAN: H.M. Loka Tresnajaya, SE
Fraksi Gerindra: H. Syarif Hidayat
Fraksi PKB: Aang Erlan Hudaya
Fraksi PKS: Hj. Leni Liawati, S.Si
Fraksi PDI Perjuangan: H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd
Fraksi Demokrat: Lugi Septiandi Herman
Fraksi PPP: Hj. Zakiyah Rahmah Addawiyah, SE
Seluruh fraksi menyatakan dukungan terhadap pembentukan Raperda ini. Mereka menekankan pentingnya penguatan kelembagaan, pembiayaan, peningkatan kapasitas personel, serta mekanisme penanggulangan kebakaran yang lebih adaptif dan responsif terhadap kondisi lapangan.
Tanggapan Ketua DPRD
Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menyampaikan apresiasi atas pandangan konstruktif dari seluruh fraksi. Menurutnya, pandangan umum tersebut merupakan bentuk pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan DPRD terhadap kebijakan pemerintah daerah.
“Raperda ini tidak hanya fokus pada penanganan, tetapi juga memperkuat sistem pencegahan dan kesiapsiagaan masyarakat terhadap kebakaran dan penyelamatan non kebakaran,” ujarnya.
Rapat ditutup dengan penyampaian agenda berikutnya, yakni jawaban Bupati Sukabumi atas pandangan umum fraksi-fraksi yang akan disampaikan dalam Rapat Paripurna pada Jumat, 14 November 2025.




