• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
Rabu, April 22, 2026
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lainnya
No Result
View All Result
Potret Sukabumi
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lainnya
No Result
View All Result
Potret Sukabumi
No Result
View All Result

DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan Propemperda 2026 dalam Paripurna ke-40

DPRD dan Pemkab Sukabumi tetapkan arah kebijakan legislasi tahun 2026 melalui rapat paripurna ke-40 di ruang rapat utama DPRD.

potretsukabumi by potretsukabumi
in Berita, Daerah, DPRD Kabupaten Sukabumi, Pemerintahan, Seputar Pemda/Pemkot Sukabumi, Sosial
0
DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan Propemperda 2026 dalam Paripurna ke-40
0
SHARES
Share on WhatsappShare on Facebook

Potret Sukabumi — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-40 Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (12/11/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf. Hadir pula Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Wakil Bupati H. Andreas, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, dan camat se-Kabupaten Sukabumi.

Agenda utama rapat mencakup penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Raperda tentang Pelestarian Pengetahuan Tradisional dalam Pelindungan Kawasan Sumber Air, serta penyampaian hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda APBD 2026.

Wakil Ketua Bapemperda Erpa Aris Purnama menyampaikan laporan mengenai daftar Raperda prioritas 2026, dilanjutkan Ketua Bapemperda Bayu Permana yang memaparkan Raperda tentang Pelestarian Pengetahuan Tradisional.

Sementara itu, Pimpinan Badan Anggaran H. Usep menjelaskan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait evaluasi Raperda APBD 2026.

Sekretaris DPRD H. Wawan Godawan Saputra kemudian membacakan tiga keputusan penting DPRD, yaitu:

  1. Penetapan Propemperda Kabupaten Sukabumi Tahun 2026.
  2. Penetapan Raperda tentang Pelestarian Pengetahuan Tradisional.
  3. Persetujuan hasil evaluasi Gubernur atas Raperda APBD 2026.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Budi Azhar menyebut penetapan Propemperda 2026 menjadi landasan penting bagi DPRD dalam mendukung agenda legislasi yang berpihak kepada masyarakat.
“Seluruh tahapan pembahasan telah berjalan baik dan lancar. Ini menjadi dasar penting untuk memperkuat arah kebijakan daerah,” ujarnya.

Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi yang terjalin dalam proses legislasi.
“Dengan perencanaan yang matang, setiap perda akan menjadi landasan hukum yang kuat dan bermanfaat bagi masyarakat Sukabumi,” ucapnya.

Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dan Bupati Sukabumi sebagai tanda resmi ditetapkannya Propemperda 2026.

Source: Fb. Pemerintah Kabupaten Sukabumi
Via: Ratu
Tags: APBD SukabumiDPRD Kab SukabumiLegislasi DaerahPropemperda 2026RAPAT PARIPURNA DPRDRaperda Sukabumi
Previous Post

Sinergitas Kewilayahan, Pemkab Sukabumi Perkuat Koordinasi Pemerintahan

Next Post

Rapat Paripurna DPRD Sukabumi ke-41 Bahas Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

potretsukabumi

potretsukabumi

Related Posts

Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sukabumi 2026 Bahas Rekomendasi LKPJ 2025
Berita

Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sukabumi 2026 Bahas Rekomendasi LKPJ 2025

DPRD, Rapat Paripurna Bahas Rekomendasi LKPJ Bupati Sukabumi 2025
Berita

DPRD, Rapat Paripurna Bahas Rekomendasi LKPJ Bupati Sukabumi 2025

Rapat Dinas Pemkab Sukabumi April 2026, Bupati Tegaskan Disiplin ASN di Tengah Efisiensi Anggaran
Berita

Rapat Dinas Pemkab Sukabumi April 2026, Bupati Tegaskan Disiplin ASN di Tengah Efisiensi Anggaran

Next Post
Rapat Paripurna DPRD Sukabumi ke-41 Bahas Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

Rapat Paripurna DPRD Sukabumi ke-41 Bahas Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Potret Sukabumi

Media Potretsukabumi.com merupakan Portal Berita Online yang selalu siap sajikan pemberitaan yang berimbang dengan mengedepankan fakta yang ada.

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service

Copyright by: Potretsukabumi.com @2024

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Seputar Pemda/Pemkot Sukabumi
  • Seputar Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Destinasi Wisata
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kebudayaan
  • Politik
  • Lainnya
  • Teknologi
  • Foto
  • Gadget
  • Games
  • Tips & Trick

Copyright by: Potretsukabumi.com @2024

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.