Potret Sukabumi — Dewan hakim MTQ Sukabumi 2026 resmi dilantik oleh Sekretaris Daerah H Ade Suryaman di Kompleks Ponpes Terpadu Darrusyifa Al-Fitroh Yaspida, Kecamatan Kadudampit, Minggu (3/5/2026).
Dalam pelantikan dewan hakim MTQ Sukabumi 2026, tercatat sebanyak 80 orang ditugaskan untuk menilai peserta selama pelaksanaan MTQ pada 4 hingga 7 Mei 2026.
Sekda menegaskan bahwa peran dewan hakim sangat penting dalam menentukan kualitas hasil MTQ. Penilaian yang dilakukan akan menentukan peserta terbaik untuk mewakili Kabupaten Sukabumi ke tingkat lebih tinggi.
“Dewan hakim harus mampu memilih yang terbaik secara objektif dan profesional,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya menjaga integritas, kejujuran, dan keadilan dalam setiap proses penilaian. Seluruh hakim diminta berpegang pada pedoman dan keahlian yang dimiliki.
Sekda juga mengingatkan agar proses penilaian bebas dari intervensi dan kepentingan tertentu. Hal ini penting untuk menghasilkan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui peran dewan hakim, diharapkan MTQ Sukabumi 2026 mampu melahirkan kafilah terbaik yang siap bersaing di tingkat provinsi hingga nasional.




