potretsukabumi.com – Fakta baru terungkap dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan pria berinisial VR (32) di Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Hasil autopsi tim forensik menunjukkan, luka akibat senjata tajam di bagian punggung korban ternyata cukup parah hingga menembus rongga dada dan merusak organ paru-paru sebelah kiri.
Dokter Forensik RSUD R. Syamsudin S.H., dr. Nurul Aida Fathiya, menjelaskan bahwa jenazah korban tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit pada Jumat malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat dilakukan pemeriksaan awal, tim medis mendapati korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. Petugas juga menemukan luka terbuka di bagian punggung ketika jenazah dipindahkan ke ruang IGD.
“Jadi, almarhum ini dibawa ke Rumah Sakit Syamsudin itu kurang lebih di pukul 22.00. Kemudian dilakukan pengecekan, ternyata memang sudah dalam keadaan meninggal. Jadi pada saat diperiksa, ternyata ada luka di bagian punggung. Pada saat dipindahkan di IGD itu ketahuan ada luka,” ujar dr. Aida, Minggu (8/11/2026).
Setelah menemukan luka tersebut, pihak rumah sakit berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pemeriksaan luar. Karena kondisi luka dinilai cukup serius, tim dokter forensik kemudian melakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui luka di bagian punggung korban memiliki kedalaman yang sangat fatal. Sabetan senjata tajam tersebut menembus hingga rongga dada dan mengenai paru-paru kiri.
“Kemudian koordinasi untuk dilakukan pemeriksaan luar terlebih dahulu dan ditemukan memang ada luka di daerah punggung, lukanya cukup dalam. Kemudian dilakukan autopsi, ternyata luka yang kita temukan di punggung tadi itu menembus sampai ke rongga dada dan memotong paru sebelah kiri,” ungkapnya.
Terkait karakteristik luka, dr. Aida menyebutkan bahwa bentuk dan pola luka yang ditemukan mengarah pada kekerasan menggunakan benda tajam. Hal itu terlihat dari bagian tepi luka yang rata serta tidak ditemukannya jembatan jaringan.
“Lukanya, kalau dari pola luka yang kita lihat, itu tepinya rata, enggak ada jembatan jaringannya, itu mengarah ke kekerasan tajam,” jelasnya.
Selain luka utama di bagian punggung, tim forensik juga menemukan sejumlah luka lain pada tubuh korban. Di antaranya luka lecet, goresan, dan memar. Namun, luka-luka tersebut tidak menyebabkan gangguan terhadap organ dalam.
“Kalau yang luka-luka yang lain itu juga ada, tapi kecil-kecil, tidak signifikan, ada luka-luka lecet, luka-luka lecet gores, kemudian ada juga memar, tapi itu tidak menimbulkan, tidak membuat gangguan pada organ-organ,” tambahnya.
Dr. Aida menerangkan, salah satu mekanisme yang menyebabkan kematian korban adalah pendarahan hebat akibat kerusakan organ paru-paru yang terkena sabetan senjata tajam.
“Kalau mekanismenya, salah satunya adalah pendarahan yang cukup hebat, ya,” pungkasnya.
Sebelumnya, peristiwa pengeroyokan berdarah tersebut terjadi di depan Perumahan Bentar Residence, Jalan Caringin Ngumbang, RT 01/08, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.
Kasus ini diduga dipicu persoalan asmara dan kecemburuan. Korban mengalami penganiayaan hingga akhirnya meninggal dunia.
Polisi dari Polsek Warudoyong bersama Satreskrim Polres Sukabumi Kota langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, dua dari empat orang yang diduga terlibat berhasil diamankan. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.




