Potret Sukabumi — DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (23/6/2026). Dalam agenda tersebut, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam penyampaiannya, Wabup mengapresiasi berbagai masukan, saran, kritik, dan pandangan yang diberikan seluruh fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, masukan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Wabup juga menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRD terhadap keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sukabumi mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Capaian tersebut berhasil diraih selama 12 kali berturut-turut sejak tahun 2014.
Terkait kondisi fiskal daerah, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah yang dilakukan meliputi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, digitalisasi layanan perpajakan melalui Smart Bapenda, serta optimalisasi kinerja BUMD.
Selain peningkatan pendapatan, pemerintah daerah juga berkomitmen meningkatkan kualitas belanja daerah. Fokus pembangunan diarahkan pada infrastruktur jalan dan jembatan, layanan pendidikan, layanan kesehatan, serta pengembangan sektor strategis yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi.
Wabup menjelaskan bahwa tindak lanjut rekomendasi BPK terus dilakukan secara bertahap. Hingga Semester II Tahun 2025, tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK telah mencapai 82,3 persen.
Melalui pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, pemerintah daerah berharap sinergi bersama DPRD Kabupaten Sukabumi semakin kuat. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendukung pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.




