potretsukabumi.com – sukabumi | Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama DPRD melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) terus mempercepat pemerataan pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) di berbagai wilayah. Program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terhadap akses air bersih yang layak, aman, dan berkelanjutan.
Pembangunan SAB tidak hanya berorientasi pada penyediaan infrastruktur fisik, tetapi juga bertujuan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui penyediaan air bersih yang higienis, mendukung penurunan angka stunting melalui perbaikan sanitasi, serta membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga dengan mempermudah akses terhadap air bersih.
Terkait besaran anggaran pembangunan sumur bor dalam yang nilainya berada di kisaran lebih dari Rp90 juta, Disperkim Kabupaten Sukabumi menjelaskan bahwa nilai tersebut merupakan satu paket pekerjaan lengkap yang siap digunakan, bukan hanya biaya pengeboran sumur atau pengadaan pompa air semata.
Paket pekerjaan tersebut meliputi pembangunan sumur bor dalam (deep well), pembangunan menara air beserta pemasangan toren berkapasitas 3.000 liter, pembangunan jaringan Sambungan Rumah (SR) yang disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat, hingga penyediaan berbagai komponen pendukung yang diperlukan agar sistem distribusi air dapat beroperasi secara optimal.
Besaran anggaran setiap lokasi dapat berbeda, bergantung pada jumlah sambungan rumah yang dibangun serta kebutuhan perangkat pendukung lainnya. Dengan demikian, dana yang dialokasikan merupakan investasi untuk membangun sistem penyediaan air bersih yang terintegrasi sehingga dapat langsung dimanfaatkan masyarakat tanpa memerlukan biaya tambahan.
Disperkim Kabupaten Sukabumi juga memastikan seluruh proses pelaksanaan pekerjaan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengadaan barang dan jasa. Setiap hasil pekerjaan akan diawasi secara ketat dan harus memenuhi spesifikasi teknis serta sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Selain itu, Disperkim mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga dan memelihara sarana air bersih yang telah dibangun agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang. Masyarakat juga diimbau untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi sehingga tercipta ruang publik yang kondusif dan berdasarkan fakta.
Melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi, DPRD, dan masyarakat, program pembangunan Sarana Air Bersih diharapkan terus berkelanjutan sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup, derajat kesehatan, serta kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.




