Potret Sukabumi — Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Sosial menggelar rapat koordinasi lintas sektoral untuk mempercepat groundcheck tahap kedua reaktivasi kepesertaan PBI Jaminan Kesehatan, Selasa, 14 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Sosial dan melibatkan berbagai instansi terkait.
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah H Ade Suryaman dan diikuti Dinas Sosial, BPS, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, serta pendamping PKH dan Puskesos dari 47 kecamatan. Langkah ini diambil sebagai respons atas penonaktifan sekitar 164 ribu peserta PBI JK di Kabupaten Sukabumi sejak Januari 2026.
Sekda menegaskan percepatan ini penting untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan. Ia meminta seluruh pihak bekerja maksimal dalam waktu 15 hari guna menyelesaikan pemutakhiran data secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Dinas Sosial Bambang Widyantoro menjelaskan sebagian besar penonaktifan terjadi akibat perubahan status kesejahteraan. Namun di lapangan masih ditemukan warga yang layak menerima bantuan justru terhapus dari sistem.
Kepala BPS Kabupaten Sukabumi Muhammad Solihin menambahkan proses groundcheck menggunakan 39 indikator serta teknologi geotagging untuk memastikan validitas data. Langkah ini bertujuan menghindari kesalahan penerima maupun warga yang terlewat dari bantuan.
Hingga pertengahan April, progres groundcheck baru mencapai 7 persen. Pemerintah daerah menargetkan proses ini rampung sebelum akhir bulan agar masyarakat yang berhak segera kembali mendapatkan jaminan kesehatan.




