• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
Rabu, November 4, 2026
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lainnya
No Result
View All Result
Potret Sukabumi
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lainnya
No Result
View All Result
Potret Sukabumi
No Result
View All Result

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Reses Ketiga 2026, 50 Anggota Turun ke 150 Titik Serap Aspirasi Warga

potretsukabumi by potretsukabumi
in DPRD Kabupaten Sukabumi
0
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Reses Ketiga 2026, 50 Anggota Turun ke 150 Titik Serap Aspirasi Warga
0
SHARES
Share on WhatsappShare on Facebook

SUKABUMI – PotretSukabumi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi akan melaksanakan kegiatan Reses Ketiga Tahun Sidang 2026 pada 26–28 Oktober 2026. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung di daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota DPRD sebagai upaya menyerap aspirasi dan mendengarkan langsung berbagai kebutuhan masyarakat.

Reses menjadi salah satu agenda penting bagi para wakil rakyat untuk menjalin komunikasi dengan konstituen sekaligus mengetahui secara langsung persoalan yang dihadapi masyarakat di setiap wilayah.

Berdasarkan data pelaksanaan, sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Sukabumi akan mengikuti kegiatan tersebut. Mereka tersebar di enam daerah pemilihan dengan total 150 titik kegiatan yang mencakup 40 kecamatan, 103 desa, dan 2 kelurahan.

Melalui dialog dan pertemuan bersama masyarakat, anggota DPRD berkesempatan menggali berbagai masukan terkait kebutuhan pembangunan daerah. Aspirasi yang disampaikan warga meliputi sejumlah sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, lingkungan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

Hasil penjaringan aspirasi tersebut nantinya menjadi bahan masukan bagi DPRD dalam menjalankan tiga fungsi utamanya, yakni pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan.

Berbagai usulan masyarakat selanjutnya akan ditelaah dan diperhatikan sesuai dengan kewenangan DPRD, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mekanisme perencanaan pembangunan daerah.

Sebaran Lokasi Reses di Enam Daerah Pemilihan

Pelaksanaan Reses Ketiga Tahun Sidang 2026 mencakup seluruh enam daerah pemilihan di Kabupaten Sukabumi. Berikut daftar anggota DPRD beserta lokasi kegiatan berdasarkan data yang telah disiapkan.

Dapil I

  1. Rika Yulistiana — Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan; Desa Cileungsing, Kecamatan Cikakak; Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu.
  2. Mansurudin, A.Md. — Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan; Desa Warungkiara, Kecamatan Warungkiara; Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu.
  3. H. Asep Rizwan Efendi — Desa Wangunsari, Kecamatan Cisolok; Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu; Desa Cikelat, Kecamatan Cisolok.
  4. Hamzah Gurnita, S.H. — Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan; Desa Loji, Kecamatan Simpenan; Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan.
  5. Hj. Leni Liawati, S.Si. — Desa Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu; Desa Cisolok, Kecamatan Cisolok; Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak.
  6. H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd. — Desa Kertamukti, Kecamatan Warungkiara; Desa Gunung Tanjung, Kecamatan Cisolok; Desa Gunung Keramat, Kecamatan Cisolok.
  7. Dilla Nurdian — Desa Kertamukti, Kecamatan Warungkiara; Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu (dua lokasi).

Dapil II

  1. H. Deni Gunawan, S.IP. — Desa Babakan Pari, Kecamatan Cidahu; Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug; Desa Babakan Pari, Kecamatan Cidahu.
  2. H.M. Loka Tresnajaya, S.E. — Desa Benda, Kecamatan Cicurug (tiga lokasi).
  3. H. Edi Sudrajat, S.E., M.M. — Desa Paswahan, Kecamatan Cicurug; Desa Benda, Kecamatan Cicurug; Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug.
  4. Teddy Setiadi — Kecamatan Parakansalak (tiga lokasi).
  5. Bayu Permana — Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar; Desa Jayabakti, Kecamatan Cidahu; Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal.
  6. Aang Erlan Hudaya — Kecamatan Cicurug (dua lokasi); Kecamatan Parungkuda.
  7. Hendra Purnama, S.Si., M.Si. — Desa Babakan Jaya, Kecamatan Parungkuda (dua lokasi); Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug.
  8. Yudi Suryadik rama, S.H. — Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug; Desa Babakanjaya, Kecamatan Parungkuda; Desa Nangerang, Kecamatan Cicurug.
  9. Saepuloh, S.E. — Desa Bojonggenteng, Desa Berekah, dan Desa Bojonggaling, Kecamatan Bojonggenteng.
  10. Hj. Zakiyah Rahmah Addawiyah, S.E. — Desa Parungkuda, Kecamatan Parungkuda (dua lokasi); Desa Parakansalak, Kecamatan Parakansalak.

Dapil III

  1. Ferry Supriyadi, S.H. — Desa Bojongkembar dan Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar; Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan.
  2. Sylvie Gustiana Derin, S.Pd. — Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak; Desa Cijengkol dan Desa Caringin Wetan, Kecamatan Caringin.
  3. Faizal Akbar Awaludin, S.Pd. — Desa Cijalingan, Desa Cicantayan, dan Desa Cimanggis, Kecamatan Cicantayan.
  4. Hera Iskandar, S.E., M.M. — Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan; Desa Cihanjawar dan Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak.
  5. Saepul Rahman, S.Sy., M.H. — Desa Sukadamai, Kecamatan Cicantayan; Desa Cijambe, Kecamatan Cikidang; Kecamatan Cikembar.
  6. H. Iwan Ridwan, M.Pd. — Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak (dua lokasi); Desa Pangkalan, Kecamatan Cikidang.
  7. Hj. Elis Ernawati — Desa Batu Nunggal, Kecamatan Cibadak; Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak; Desa Caringin, Kecamatan Caringin.
  8. Jalil Abdillah, S.IP. — Desa Darmareja, Kecamatan Nagrak (tiga lokasi).
  9. Bambang Nurpalah — Desa Caringin Wetan, Kecamatan Caringin (dua lokasi); Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar.

Dapil IV

  1. Yudha Sukmagara, BBA., S.H. — Desa Undrusbinangun, Kecamatan Kadudampit; Desa Gunungjaya dan Desa Cisaat, Kecamatan Cisaat.
  2. H. Usep — Desa Citamiang, Kecamatan Kadudampit; Desa Limbangan, Kecamatan Sukaraja; Desa Cikurutug, Kecamatan Cierunghas.
  3. Ramzi Akbar Yusuf, S.M. — Desa Gedepangrango, Kecamatan Kadudampit; Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat; Desa Caringin, Kecamatan Gegerbitung.
  4. Rahma Sakura Ramkar — Desa Cimangkok, Kecamatan Sukalarang (tiga lokasi).
  5. Mochamad Reza Taojiri — Desa Cibolang, Desa Mangkalaya, dan Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh.
  6. Ruslan Abdul Hakim — Desa Gunungguruh, Desa Kebonmanggu, dan Desa Sinaresmi, Kecamatan Gunungguruh.
  7. Uden Abdunnatsir — Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat; Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes; Desa Cireunghas, Kecamatan Cireunghas.
  8. Sendi A. Maulana — Kecamatan Kadudampit (dua lokasi); Kecamatan Cisaat.
  9. H. Apep Saepul Mahdan, S.IP. — Desa Gunungjaya, Kecamatan Cisaat (dua lokasi); Desa Sukamekar, Kecamatan Sukaraja.
  10. Rudi Heryanto — Desa Sukamanah, Desa Ciengang, dan Desa Karangjaya, Kecamatan Gegerbitung.

Dapil V

  1. Budi Azhar Mutawali, S.IP. — Desa Sagaranten dan Desa Pasanggrahan, Kecamatan Sagaranten; Desa Hegarmulya, Kecamatan Cidadap.
  2. Asri Mulyawati, S.Pd. — Desa Jampangtengah, Desa Cijulang, dan Desa Bantaragung, Kecamatan Jampangtengah.
  3. Syarif Hidayat — Desa Bojongkalong, Desa Bojongsari, dan Desa Sukamaju, Kecamatan Nyalindung.
  4. Nandar, S.Pd. — Desa Bantarsari dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran; Desa Curugkembar, Kecamatan Curugkembar.
  5. Ai Sri Mulyati, S.Ag. — Desa Sinar Bentang, Kecamatan Cidadap; Desa Purabaya, Kecamatan Purabaya; Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung.
  6. Paoji, S.E. — Desa Sukajaya, Kecamatan Pabuaran; Desa Lengkong, Kecamatan Lengkong; Desa Cijulang, Kecamatan Jampangtengah.
  7. Lugi Septiandi Herman — Desa Pasanggrahan dan Desa Datar Nangka, Kecamatan Sagaranten; Desa Pada Senang, Kecamatan Cidadap.

Dapil VI

  1. H. Ujang Abdurohim Rochmi — Desa Mandrajaya, Desa Cibenda, dan Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas.
  2. Taopik Guntur — Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas (dua lokasi); Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciemas.
  3. H. Dadang Hermawan — Desa Ciracap, Kecamatan Ciracap (dua lokasi); Desa Buniwangi, Kecamatan Surade.
  4. Erpa Aris Purnama, S.Si. — Desa Pasir Ipis, Kelurahan Surade, dan Desa Sukatani, Kecamatan Surade.
  5. Anang, S.Pd. — Desa Talagamurni, Kecamatan Cibitung; Desa Mekarjaya dan Desa Padajaya, Kecamatan Jampangkulon.
  6. Ariestiandi — Desa Waluran, Kecamatan Waluran; Desa Cikarang dan Desa Tanjung, Kecamatan Jampangkulon.
  7. H. Andri Hidayana — Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas; Desa Cibitung, Kecamatan Cibitung; Desa Ciparay, Kecamatan Jampangkulon.

Aspirasi Masyarakat Jadi Bahan Perjuangan Pembangunan

Melalui kegiatan reses, masyarakat memiliki kesempatan untuk menyampaikan secara langsung berbagai persoalan dan kebutuhan yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah daerah. Pertemuan ini sekaligus menjadi sarana bagi anggota DPRD untuk mengetahui kondisi riil di lapangan.

Berbagai aspirasi yang terkumpul diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan kebijakan, penyusunan anggaran, maupun pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD.

Dengan pelaksanaan Reses Ketiga Tahun Sidang 2026, DPRD Kabupaten Sukabumi diharapkan semakin memperkuat komunikasi dengan masyarakat di seluruh daerah pemilihan. Dengan demikian, aspirasi warga dapat tersalurkan dan diperjuangkan sesuai mekanisme serta kewenangan yang berlaku.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun hubungan yang lebih dekat antara wakil rakyat dan masyarakat dalam mendorong pemerataan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan warga Kabupaten Sukabumi.

Via: Ramdan
Tags: DPRDDPRD Kab Sukabumireses
Previous Post

Ketua DPRD Sukabumi Ajak Pemuda Bertransformasi di Momentum Hari Sumpah Pemuda ke-98

Next Post

Mengenal Reses DPRD: Kesempatan Masyarakat Menyampaikan Aspirasi kepada Wakil Rakyat

potretsukabumi

potretsukabumi

Related Posts

Mengenal Reses DPRD: Kesempatan Masyarakat Menyampaikan Aspirasi kepada Wakil Rakyat
DPRD Kabupaten Sukabumi

Mengenal Reses DPRD: Kesempatan Masyarakat Menyampaikan Aspirasi kepada Wakil Rakyat

Ketua DPRD Sukabumi Ajak Pemuda Bertransformasi di Momentum Hari Sumpah Pemuda ke-98
DPRD Kabupaten Sukabumi

Ketua DPRD Sukabumi Ajak Pemuda Bertransformasi di Momentum Hari Sumpah Pemuda ke-98

Pemkab Sukabumi Bahas Strategi Penataan Perangkat Daerah dalam Paripurna DPRD
ASN

Pemkab Sukabumi Bahas Strategi Penataan Perangkat Daerah dalam Paripurna DPRD

Next Post
Mengenal Reses DPRD: Kesempatan Masyarakat Menyampaikan Aspirasi kepada Wakil Rakyat

Mengenal Reses DPRD: Kesempatan Masyarakat Menyampaikan Aspirasi kepada Wakil Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Potret Sukabumi

Media Potretsukabumi.com merupakan Portal Berita Online yang selalu siap sajikan pemberitaan yang berimbang dengan mengedepankan fakta yang ada.

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service

Copyright by: Potretsukabumi.com @2024

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Seputar Pemda/Pemkot Sukabumi
  • Seputar Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Destinasi Wisata
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kebudayaan
  • Politik
  • Lainnya
  • Teknologi
  • Foto
  • Gadget
  • Games
  • Tips & Trick

Copyright by: Potretsukabumi.com @2024

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.