Potret Sukabumi — DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (4/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali.
Turut hadir unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta sejumlah undangan lainnya. Rapat membahas tindak lanjut atas Nota Pengantar Bupati terkait Raperda Perubahan APBD 2026.
Sebanyak tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan pandangan umumnya. Fraksi tersebut terdiri dari Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP.
Pandangan umum fraksi berisi sejumlah catatan terhadap materi Raperda Perubahan APBD 2026. Setiap fraksi menyampaikan masukan sesuai dengan pembahasan yang dilakukan.
Selain masukan, fraksi DPRD juga memberikan saran dan koreksi kepada pemerintah daerah. Hal tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.
Melalui rapat paripurna ini, pandangan umum fraksi diharapkan menjadi bahan pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebelum Raperda Perubahan APBD 2026 ditetapkan.




