Terminal merupakan salah satu bagian penting dalam sistem transportasi darat. Keberadaannya memiliki fungsi untuk mengatur aktivitas angkutan umum dan penumpang agar berlangsung lebih tertib. Selain menjadi tempat naik dan turunnya penumpang, terminal juga berperan dalam memberikan pelayanan perjalanan serta informasi mengenai rute angkutan yang tersedia.
Kondisi tersebut juga menjadi perhatian dalam upaya mengoptimalkan kembali fungsi Terminal Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Terminal yang sebelumnya memiliki area cukup luas untuk menunjang aktivitas kendaraan umum dari sejumlah jurusan, kini menghadapi keterbatasan ruang karena sebagian area dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas, seperti pasar, area bermain, serta kegiatan para pedagang kaki lima.


Berdasarkan informasi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, terdapat enam trayek atau jurusan yang berkaitan dengan aktivitas angkutan umum di wilayah tersebut. Jumlah armada dari enam trayek itu diperkirakan mencapai sekitar 1.263 kendaraan.
Dengan jumlah armada yang cukup besar, kapasitas area terminal menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam upaya mengembalikan fungsi terminal secara optimal. Selain persoalan daya tampung, aspek status dan batas lahan juga menjadi bagian yang perlu mendapatkan kejelasan.
Hal tersebut disampaikan Kasi Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Luckman, saat menjelaskan kegiatan optimalisasi trayek 09 yang turut berkaitan dengan pemanfaatan Terminal Cibadak.
Menurut Luckman, kegiatan tersebut diinisiasi oleh pengurus atau KKU 09 sebagai salah satu upaya untuk mengoptimalkan pelayanan trayek 09. Kegiatan uji coba mulai dilakukan pada 6 Juli selama kurang lebih satu minggu.
“Untuk seksi angkutan, kemarin kita ada kegiatan yang diinisiasi oleh pengurus atau KKU 09, salah satunya optimalisasi trayek 09. Terkait optimalisasi trayek tentunya akan berkesinambungan dengan optimalisasi terminal,” ujar Luckman.
Ia mengatakan, pelaksanaan uji coba tersebut secara umum berjalan sesuai rencana. Namun, masih terdapat sejumlah hal yang perlu dievaluasi, terutama berkaitan dengan daya tampung serta kelayakan terminal untuk melayani aktivitas dari enam jurusan.
“Alhamdulillah berjalan sesuai rencana walaupun masih banyak hal yang perlu kami evaluasi, terutama dari segi daya tampung terminal dan kelayakan terminal untuk menampung enam jurusan, yang kurang lebih terdapat 1.263 armada dari enam trayek tersebut,” lanjutnya.
Luckman menjelaskan, upaya tersebut dilakukan untuk memaksimalkan kembali fungsi Terminal Cibadak di tengah kondisi luas area yang saat ini perlu disesuaikan dengan kebutuhan aktivitas angkutan umum.
Sementara itu, Kasi Terminal Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Dadang Setiawan, menjelaskan bahwa persoalan aset dan pemanfaatan lahan Terminal Cibadak memiliki sejarah tersendiri.
Ia menerangkan, pada 2018 Dinas Perhubungan menerima surat permohonan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan terkait rencana pembangunan terminal dan pasar melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga atau Build Operate Transfer (BOT).
“Pada tahun 2018 kita menerima surat permohonan dari Dinas Indag terkait permohonan akan dilakukan sistem BOT atau kerja sama dengan pihak ketiga berkaitan dengan pembangunan terminal dan pasar,” kata Dadang.
Menurutnya, setelah adanya permohonan tersebut, aset terminal berupa tanah serta sarana dan prasarana kemudian diserahkan untuk mendukung proses pembangunan. Setelah pembangunan pasar dan terminal selesai, fungsi terminal diharapkan tetap berjalan sesuai peruntukannya.
Namun, dalam pelaksanaannya, kapasitas area yang tersedia saat ini dinilai belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan aktivitas terminal, khususnya untuk melayani penumpang dari enam jurusan dengan jumlah armada yang cukup besar.
Dadang juga menjelaskan bahwa keberadaan pedagang kaki lima di area tersebut bukan berada dalam kewenangan langsung Dinas Perhubungan. Hal itu berkaitan dengan pengelolaan area yang sampai saat ini masih membutuhkan kejelasan mengenai batas lahan serta proses serah terima aset.
“Keterkaitan dengan PKL yang berada di terminal juga bukan kewenangan kita, tetapi PT BJA sendiri, karena sampai saat ini belum ada serah terima kaitan dengan batasan lahan yang difungsikan oleh Dinas Perhubungan,” jelasnya.
Dadang berharap terdapat kejelasan mengenai batas tanah, status lahan, serta sarana dan prasarana Terminal Cibadak. Menurutnya, kejelasan tersebut penting agar pengelolaan dan fungsi terminal dapat berjalan secara lebih optimal sesuai kebutuhan transportasi masyarakat.
Ia juga berharap proses serah terima terkait lahan dan sarana prasarana Terminal Cibadak dapat segera memperoleh kejelasan, sehingga penataan dan optimalisasi pelayanan angkutan umum di wilayah Cibadak dapat dilakukan secara lebih terarah.




