potretsukabumi.com – sukabumi | Aktivitas produksi di PT Sun Suka Abadi, Jalan Raya Cidahu KM 3, Desa Pondokaso Tonggoh, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, terhenti sementara pada Senin (27/7/2026). Sekitar 3.400 karyawan melakukan aksi mogok kerja dengan satu tuntutan utama, yakni meminta perusahaan mencopot Kepala Produksi, Mr. Park, yang merupakan warga negara Korea Selatan.
Sekretaris SPTP PT Sun Suka Abadi, Triyono, mengatakan tuntutan tersebut telah disepakati oleh para pekerja. Ia menegaskan, tidak ada tuntutan lain yang disampaikan selain meminta Mr. Park tidak lagi menjabat sebagai Kepala Produksi.
“Tuntutan kami hanya satu, yaitu dikeluarkannya Mr. Park dari jabatannya sebagai Kepala Produksi,” ujar Triyono.
Menurut Triyono, para pekerja menilai sikap Mr. Park selama bekerja kerap menimbulkan persoalan di lingkungan perusahaan. Ia menyebut, Kepala Produksi tersebut sering memarahi bawahannya dan dinilai kurang menghargai para pekerja.
Salah satu hal yang menjadi sorotan, kata Triyono, adalah cara Mr. Park memberikan instruksi kepada karyawan. Ia mengungkapkan, Mr. Park pernah menggunakan kaki saat memberikan aba-aba kepada bawahannya.
“Contohnya kalau menyuruh itu pakai kaki,” katanya.
Selain itu, Triyono menyebut Mr. Park beberapa kali mengucapkan kata “saekkiya” kepada pekerja. Istilah dalam bahasa Korea tersebut dipahami sebagai kata umpatan yang bermakna kasar dan dianggap menghina oleh para pekerja sehingga menimbulkan ketidaknyamanan di lingkungan kerja.
Triyono mengatakan sikap tersebut mulai dirasakan para pekerja sekitar satu bulan terakhir. Padahal, Mr. Park telah bekerja di perusahaan tersebut selama kurang lebih enam bulan.
Sebelum aksi mogok kerja digelar, pihak serikat pekerja mengaku telah menyampaikan keberatan kepada manajemen pada Juni 2026. Saat itu, manajemen meminta waktu hingga 15 Juli untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Manajemen meminta waktu sampai 15 Juli. Namun, sampai batas waktu tersebut tidak ada perubahan. Karena itu, hari ini kami melaksanakan aksi,” ujarnya.
Aksi mogok kerja yang diikuti sekitar 3.400 karyawan tersebut berdampak langsung terhadap aktivitas produksi perusahaan. Para pekerja memilih menghentikan pekerjaan hingga adanya keputusan dari pihak manajemen.
Selain mempersoalkan sikap Kepala Produksi, Triyono juga mengungkapkan dugaan tindakan fisik terhadap seorang karyawan laki-laki yang disebut terjadi pada 6 Juni 2026.
Menurutnya, peristiwa itu bermula dari perbedaan pendapat terkait pekerjaan. Perdebatan tersebut diduga dipicu oleh cara Mr. Park memberikan instruksi kepada pekerja.
Saat perdebatan berlangsung, Triyono mengaku Mr. Park sempat menepuk bagian kepala karyawan tersebut. Pihak serikat pekerja kemudian berupaya menelusuri kejadian itu melalui rekaman CCTV. Namun, lokasi peristiwa disebut tidak sepenuhnya terjangkau kamera pengawas.
Persoalan tersebut turut dibahas dalam proses negosiasi antara serikat pekerja dan manajemen. Meski demikian, pihak serikat mengaku tidak akan memperpanjang persoalan tersebut apabila tuntutan utama mereka dipenuhi.
Setelah dilakukan mediasi pada Senin pagi sekitar pukul 09.00 WIB, manajemen disebut memutuskan untuk mengeluarkan Mr. Park dari jabatannya. Keputusan tersebut kemudian mengakhiri aksi mogok kerja para karyawan.
“Alhamdulillah, mulai hari ini sekitar pukul 09.00 WIB langsung dikeluarkan,” kata Triyono.
Triyono kembali menegaskan bahwa tuntutan para pekerja hanya berkaitan dengan pergantian Kepala Produksi. Ia berharap sosok yang nantinya ditunjuk untuk menggantikan Mr. Park dapat menghormati budaya kerja di Indonesia serta menjunjung tinggi etika dalam berinteraksi dengan para pekerja.
“Siapa pun penggantinya, yang kami utamakan adalah adab. Karena adab lebih tinggi daripada ilmu,” pungkasnya.




