• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
Selasa, Juli 28, 2026
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lainnya
No Result
View All Result
Potret Sukabumi
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lainnya
No Result
View All Result
Potret Sukabumi
No Result
View All Result

3.400 Karyawan PT Sun Suka Abadi Mogok Kerja, Tuntut Kepala Produksi Asal Korea Dicopot

potretsukabumi by potretsukabumi
in Peristiwa
0
3.400 Karyawan PT Sun Suka Abadi Mogok Kerja, Tuntut Kepala Produksi Asal Korea Dicopot
0
SHARES
Share on WhatsappShare on Facebook

potretsukabumi.com – sukabumi | Aktivitas produksi di PT Sun Suka Abadi, Jalan Raya Cidahu KM 3, Desa Pondokaso Tonggoh, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, terhenti sementara pada Senin (27/7/2026). Sekitar 3.400 karyawan melakukan aksi mogok kerja dengan satu tuntutan utama, yakni meminta perusahaan mencopot Kepala Produksi, Mr. Park, yang merupakan warga negara Korea Selatan.

Sekretaris SPTP PT Sun Suka Abadi, Triyono, mengatakan tuntutan tersebut telah disepakati oleh para pekerja. Ia menegaskan, tidak ada tuntutan lain yang disampaikan selain meminta Mr. Park tidak lagi menjabat sebagai Kepala Produksi.

“Tuntutan kami hanya satu, yaitu dikeluarkannya Mr. Park dari jabatannya sebagai Kepala Produksi,” ujar Triyono.

Menurut Triyono, para pekerja menilai sikap Mr. Park selama bekerja kerap menimbulkan persoalan di lingkungan perusahaan. Ia menyebut, Kepala Produksi tersebut sering memarahi bawahannya dan dinilai kurang menghargai para pekerja.

Salah satu hal yang menjadi sorotan, kata Triyono, adalah cara Mr. Park memberikan instruksi kepada karyawan. Ia mengungkapkan, Mr. Park pernah menggunakan kaki saat memberikan aba-aba kepada bawahannya.

“Contohnya kalau menyuruh itu pakai kaki,” katanya.

Selain itu, Triyono menyebut Mr. Park beberapa kali mengucapkan kata “saekkiya” kepada pekerja. Istilah dalam bahasa Korea tersebut dipahami sebagai kata umpatan yang bermakna kasar dan dianggap menghina oleh para pekerja sehingga menimbulkan ketidaknyamanan di lingkungan kerja.

Triyono mengatakan sikap tersebut mulai dirasakan para pekerja sekitar satu bulan terakhir. Padahal, Mr. Park telah bekerja di perusahaan tersebut selama kurang lebih enam bulan.

Sebelum aksi mogok kerja digelar, pihak serikat pekerja mengaku telah menyampaikan keberatan kepada manajemen pada Juni 2026. Saat itu, manajemen meminta waktu hingga 15 Juli untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Manajemen meminta waktu sampai 15 Juli. Namun, sampai batas waktu tersebut tidak ada perubahan. Karena itu, hari ini kami melaksanakan aksi,” ujarnya.

Aksi mogok kerja yang diikuti sekitar 3.400 karyawan tersebut berdampak langsung terhadap aktivitas produksi perusahaan. Para pekerja memilih menghentikan pekerjaan hingga adanya keputusan dari pihak manajemen.

Selain mempersoalkan sikap Kepala Produksi, Triyono juga mengungkapkan dugaan tindakan fisik terhadap seorang karyawan laki-laki yang disebut terjadi pada 6 Juni 2026.

Menurutnya, peristiwa itu bermula dari perbedaan pendapat terkait pekerjaan. Perdebatan tersebut diduga dipicu oleh cara Mr. Park memberikan instruksi kepada pekerja.

Saat perdebatan berlangsung, Triyono mengaku Mr. Park sempat menepuk bagian kepala karyawan tersebut. Pihak serikat pekerja kemudian berupaya menelusuri kejadian itu melalui rekaman CCTV. Namun, lokasi peristiwa disebut tidak sepenuhnya terjangkau kamera pengawas.

Persoalan tersebut turut dibahas dalam proses negosiasi antara serikat pekerja dan manajemen. Meski demikian, pihak serikat mengaku tidak akan memperpanjang persoalan tersebut apabila tuntutan utama mereka dipenuhi.

Setelah dilakukan mediasi pada Senin pagi sekitar pukul 09.00 WIB, manajemen disebut memutuskan untuk mengeluarkan Mr. Park dari jabatannya. Keputusan tersebut kemudian mengakhiri aksi mogok kerja para karyawan.

“Alhamdulillah, mulai hari ini sekitar pukul 09.00 WIB langsung dikeluarkan,” kata Triyono.

Triyono kembali menegaskan bahwa tuntutan para pekerja hanya berkaitan dengan pergantian Kepala Produksi. Ia berharap sosok yang nantinya ditunjuk untuk menggantikan Mr. Park dapat menghormati budaya kerja di Indonesia serta menjunjung tinggi etika dalam berinteraksi dengan para pekerja.

“Siapa pun penggantinya, yang kami utamakan adalah adab. Karena adab lebih tinggi daripada ilmu,” pungkasnya.

Via: Ramdan
Tags: cdbpt ssapt ssa cidahu
Previous Post

Bupati Sukabumi Instruksikan Penanganan Bencana Kebakaran di Kampung Adat Ciptamulya

Next Post

LKKS Kabupaten Sukabumi Periode 2026–2029 Resmi Dipimpin Hj. Rina Rosmaniar Japar

potretsukabumi

potretsukabumi

Related Posts

Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sukabumi Tangani Kebakaran Warung di Parungkuda
Berita

Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sukabumi Tangani Kebakaran Warung di Parungkuda

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Tinjau Lokasi Kebakaran yang Merenggut Satu Nyawa di Cibodas
DPRD Kabupaten Sukabumi

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Tinjau Lokasi Kebakaran yang Merenggut Satu Nyawa di Cibodas

Penjual Sayur Keliling Tewas Tertabrak Kereta Api di Parungkuda
Peristiwa

Penjual Sayur Keliling Tewas Tertabrak Kereta Api di Parungkuda

Next Post
LKKS Kabupaten Sukabumi Periode 2026–2029 Resmi Dipimpin Hj. Rina Rosmaniar Japar

LKKS Kabupaten Sukabumi Periode 2026–2029 Resmi Dipimpin Hj. Rina Rosmaniar Japar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Potret Sukabumi

Media Potretsukabumi.com merupakan Portal Berita Online yang selalu siap sajikan pemberitaan yang berimbang dengan mengedepankan fakta yang ada.

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service

Copyright by: Potretsukabumi.com @2024

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Seputar Pemda/Pemkot Sukabumi
  • Seputar Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Destinasi Wisata
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kebudayaan
  • Politik
  • Lainnya
  • Teknologi
  • Foto
  • Gadget
  • Games
  • Tips & Trick

Copyright by: Potretsukabumi.com @2024

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.