Potret Sukabumi — Kepemimpinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali berganti. Jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) kini resmi diemban oleh Uus Pirdaus, menggantikan pejabat sebelumnya. Sebelumnya, Uus menjabat sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sukabumi.
Bupati Sukabumi H. Asep Japar mempercayakan posisi strategis ini kepada Uus Pirdaus guna memperkuat kinerja birokrasi, khususnya dalam mempercepat pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas daerah.
“Mutasi ini bukan sekadar perpindahan jabatan, tetapi bagian dari strategi memperkuat kinerja birokrasi demi mempercepat pembangunan daerah. Semua perubahan yang dilakukan ini untuk menunjang pembangunan yang mubarokah,” ujar Bupati Sukabumi, H. Asep Japar.
Menurut data dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi, tingkat kemantapan jalan hingga tahun 2024 baru mencapai 60,58 persen. Target lima tahun ke depan adalah meningkatkan capaian tersebut hingga minimal 70 persen dengan dukungan alokasi anggaran yang memadai.
Sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, pemerintah daerah diwajibkan mengalokasikan minimal 7,5 persen dari total APBD untuk infrastruktur jalan, serta 2,5 hingga 5 persen untuk irigasi. Dengan asumsi APBD Kabupaten Sukabumi sekitar Rp4 triliun, setidaknya Rp400 miliar perlu dialokasikan untuk sektor infrastruktur agar target jalan mantap di atas 70 persen dapat tercapai.
Uus Pirdaus menyatakan komitmennya untuk segera memperkuat sinergi antarbidang di lingkungan Dinas PU serta mengoptimalkan sumber daya yang ada demi percepatan pembangunan infrastruktur.
“Kami akan bekerja maksimal untuk meningkatkan kualitas jalan dan sarana irigasi, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ungkapnya.
Dengan kepemimpinan baru ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan keseriusannya dalam membangun infrastruktur yang kuat, berkelanjutan, dan berdaya saing.




