potretsukabumi.com | sukabumi – Upaya penguatan birokrasi di Kabupaten Sukabumi kembali diperkuat. Sebanyak 93 aparatur sipil negara (ASN) resmi dilantik melalui prosesi pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi, Asep Japar, di Aula Sekretariat Daerah, Rabu (1/4/2026).
Di balik jalannya prosesi yang berlangsung khidmat, muncul pandangan menarik dari Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya. Ia menilai pelantikan ini tidak hanya sebatas penguatan struktur pemerintahan, tetapi juga memiliki kaitan erat dengan peningkatan iklim investasi serta kualitas pelayanan perizinan di daerah.
“Birokrasi yang solid akan berdampak langsung pada kemudahan layanan, termasuk dalam sektor perizinan. ASN dituntut bergerak cepat dan mampu memberikan kepastian bagi masyarakat maupun investor,” ujarnya.
Dari total ASN yang dilantik, tiga di antaranya merupakan pejabat tinggi pratama, sementara 90 lainnya resmi diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) penuh. Tiga jabatan strategis yang sebelumnya kosong kini telah terisi, yakni di Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Arsip dan Perpustakaan.
Kegiatan pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Andreas, Sekretaris Daerah Ade Suryaman, Inspektur Komarudin, serta para kepala perangkat daerah lainnya.
Menurut Dede Rukaya, tantangan birokrasi ke depan tidak hanya berkutat pada aspek administratif, tetapi juga bagaimana ASN mampu menghadirkan pelayanan yang efektif, transparan, dan bersahabat bagi dunia usaha.
“Pelayanan yang cepat, jelas, dan tidak berbelit akan menumbuhkan kepercayaan. Hal ini menjadi kunci dalam mendorong masuknya investasi ke Sukabumi,” tambahnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kemampuan ASN untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman, termasuk dalam merespons aspirasi dan keluhan masyarakat di ruang digital. Komunikasi yang terbuka, menurutnya, merupakan bagian penting dari pelayanan publik.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pelantikan ini harus dimaknai sebagai momentum strategis dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Sumpah jabatan, lanjutnya, bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral untuk bekerja secara jujur, adil, dan penuh tanggung jawab.




