Potret Sukabumi,- DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kabupaten Sukabumi Penyedia Layanan & Perizinan Cepat Serta Mudah, itulah kata yang di ucapkan oleh Alif dan Aripin Direktur dari PT. Telekomunikasi Media Digital yang datang langsung mengurus dokumen perlengkapan izin PT. TMD ke DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, (08/05/25).
Menurut Aripin, PT. TMD yang baru berjalan ini bergelut di bidang jasa jual kembali jasa telekomunikasi, untuk saat ini pihaknya beserta jajarannya sedang fokus untuk mengurus-urus kekurangan dokumen lainnya.
“Alhamdulillah, kami sudah mengurus dokumen perizinan ke DPMPTSP Kabupaten Sukabumi pada tanggal 29 April 2025. Sudah terbit NIB dan beberapa dokumen izin lainnya, untuk kedepannya kami fokus untuk membuka usaha kami,” Pungkasnya.
Dengan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, DPMPTSP Kabupaten Sukabumi siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kantor DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dapat dikunjungi di alamat Jalan Raya Bhayangkara Km. 1, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu. Untuk Informasi lebih lanjut, bisa melalui email dpmptsp.kabsmi@gmail.com atau situs web www.dpmptsp.sukabumikab.go.id.