Potret Sukabumi — Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus memperkuat komitmennya terhadap nilai-nilai keagamaan dan spiritualitas masyarakat. Hal ini tercermin dari kehadiran Bupati Sukabumi H. Asep Japar dalam kegiatan Gebyar Muharram dan Milad ke-24 Penegakan Syariat Islam (PSI) yang digelar pada Sabtu malam, 5 Juli 2025 di Pondok Pesantren Azzainiyyah, Kecamatan Sukabumi. Turut mendampingi, Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman, serta sejumlah tokoh agama, pejabat daerah, dan elemen masyarakat.
Kegiatan yang penuh khidmat ini diselenggarakan dalam rangka memperingati pembentukan PSI di Kabupaten Sukabumi, yang telah menjadi bagian penting dalam perjalanan pembangunan berbasis nilai-nilai keislaman di wilayah tersebut. Plt. Kabag Kesra Setda Kabupaten Sukabumi, Syamsul Bachri, menyatakan bahwa acara ini merupakan momen reflektif sekaligus bentuk representasi ikhtiar kolektif dalam mewujudkan masyarakat Sukabumi yang sejahtera dan mubarakah (diberkahi).
“Gebyar Muharram dan Milad PSI bukan hanya seremonial, tetapi juga penguatan arah pembangunan spiritual masyarakat. Ini ikhtiar nyata membumikan syariat Islam secara damai, utuh, dan berkeadaban,” ungkapnya.
Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan bahwa momentum 1 Muharram dan Milad Penegakan Syariat Islam harus dijadikan tradisi dan budaya yang terus diperkuat secara konsisten. Menurutnya, Pemkab Sukabumi mendukung sepenuhnya berbagai kegiatan yang mendorong pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter Islami.
“Peringatan ini menjadi sarana muhasabah diri serta membangun semangat baru dalam beribadah, bermasyarakat, dan berbangsa. Terima kasih kepada semua elemen yang berkontribusi aktif dalam kegiatan ini,” ujar Bupati.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menjadikan Gebyar Muharram sebagai titik awal perbaikan diri dan lingkungan. Dalam konteks penegakan syariat, Bupati menegaskan bahwa deklarasi PSI yang digagas sejak awal merupakan hasil kolaborasi erat antara ulama, umara, dan masyarakat dalam mewujudkan implementasi nilai-nilai Islam dalam berbagai sendi kehidupan.
“Deklarasi penegakan syariat Islam di Sukabumi adalah tekad bersama untuk menjalankan rukun Islam secara kaffah. Ini bukan sekadar simbol, tetapi arah perjuangan nyata,” tambahnya.
Acara puncak diisi dengan pembacaan ulang Deklarasi Penegakan Syariat Islam oleh Pimpinan Ponpes Azzainiyyah, KH. Aang Abdullah Zein. Momentum tersebut menjadi pengingat akan pentingnya menjaga semangat awal perjuangan dalam membangun masyarakat yang religius, damai, dan toleran.
Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, para kepala perangkat daerah, camat, Ketua MUI dan Ketua BAZNAS Kabupaten Sukabumi, serta berbagai elemen masyarakat yang turut mendukung perjalanan 24 tahun Penegakan Syariat Islam di Kabupaten Sukabumi.