Potret Sukabumi — Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, membuka Rapat Koordinasi Virtual terkait verifikasi data perizinan subsektor, yang meliputi bidang peternakan, menara telekomunikasi, apotek/klinik, dan swalayan, sekaligus melakukan sosialisasi pengisian data digital melalui aplikasi Si LEVIS, Sukabumi, (28/07/25).
Rakor yang berlangsung di Pendopo Sukabumi ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan lintas sektor yang memiliki keterkaitan dengan perizinan dan pengawasan usaha.
Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya sinkronisasi data dan pemanfaatan teknologi digital untuk memastikan kelengkapan, akurasi, serta validasi perizinan usaha subsektor yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sukabumi.
“Pemanfaatan sistem digital seperti Si LEVIS adalah bagian dari upaya kita menuju tata kelola pemerintahan dan layanan publik yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP, H. Ali Iskandar, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memverifikasi data perizinan subsektor secara menyeluruh, sekaligus memberikan pemahaman kepada pihak terkait tentang pentingnya pengawasan dan pelaporan berbasis digital.
“Sosialisasi ini sangat diperlukan agar seluruh perangkat daerah, pelaku usaha, dan instansi terkait memahami cara kerja dan fungsi Si LEVIS dalam mendukung validasi data sektor kesehatan, peternakan, telekomunikasi, hingga retail,” jelasnya.
Aplikasi Si LEVIS (Sistem Informasi Literasi dan Validasi Perizinan Sinergi) diharapkan dapat mempercepat proses pencatatan, memperkuat koordinasi antarinstansi, serta mendukung perizinan yang lebih tertib dan terintegrasi.