Potret Sukabumi — Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, meresmikan pengoperasian Tempat Pemanfaatan Sampah (TPSA) Cimenteng yang kini telah bertransformasi menjadi fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) sebuah teknologi pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif, Sukabumi, (31/07/5).
Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa RDF menjadi solusi nyata dalam penanganan sampah tanpa harus membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru.
“Setelah operasi pemanfaatan sampah menjadi RDF dimulai, pemerintah tidak memerlukan pembangunan TPA baru dan timbunan sampah di Sukabumi dapat berkurang,” tegas Bupati.
Ia pun menyampaikan apresiasi tinggi kepada PT Semen Jawa (SCG) atas peran aktifnya dalam pembangunan fasilitas ini.
“Kehadiran RDF Cimenteng ini adalah role model membangun kesadaran ekologis, gerakan kolaboratif antara pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk masa depan yang bersih dan hijau,” ucapnya penuh optimisme.
Turut hadir Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, yang menilai RDF Sukabumi sebagai terobosan luar biasa dan bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain di Jawa Barat.
“Persoalan sampah harus bisa ditangani bersama dari hulu ke hilir. Ini langkah konkret yang bisa ditiru oleh kabupaten/kota lain,” ujar Herman.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofik, mengapresiasi penggunaan RDF oleh PT Semen Jawa, yang telah mulai mengganti batu bara dengan sampah hingga 30% sebagai bahan bakar alternatif.
“Ini langkah strategis dalam penyelesaian sampah. Ke depan, semoga proporsinya bisa terus ditingkatkan,” katanya.
Menteri LH juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah.
“Pemilahan sampah adalah kunci. Dari hulu, masyarakat harus mulai membedakan sampah organik dan anorganik,” pungkasnya.