Potret Sukabumi — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-26 Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi pada Senin (21/7/2025). Agenda rapat kali ini mencakup dua hal penting, yaitu pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029 dan penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yuda Sukmagara, serta dihadiri oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami, Wakil Ketua DPRD, para anggota dewan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, staf ahli, para kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Yuda Sukmagara menekankan pentingnya RPJMD sebagai landasan arah pembangunan lima tahun ke depan. “RPJMD ini menjadi dokumen perencanaan strategis dalam menentukan prioritas pembangunan, serta mewujudkan visi dan misi kepala daerah yang telah terpilih,” ujarnya.
Setelah pembacaan laporan hasil pembahasan, DPRD menyetujui Raperda RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Selanjutnya dilakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Bupati Sukabumi dan pimpinan DPRD terkait perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025.
Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami dalam pidatonya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas komitmen dan kerja sama dalam pembahasan dokumen perencanaan daerah. Ia juga berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Melalui penetapan RPJMD ini, kami berkomitmen untuk menajamkan program-program prioritas daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mampu menjawab tantangan pembangunan yang dinamis,” kata Marwan.
Rapat paripurna ditutup dengan doa bersama dan harapan agar pelaksanaan program pembangunan ke depan dapat berjalan lancar sesuai dengan apa yang telah direncanakan dalam dokumen RPJMD dan KUA-PPAS tersebut.