Potret Sukabumi — DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-31 Tahun Sidang 2025 di ruang rapat utama, Kamis (14/8/2025), dipimpin Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali bersama jajaran pimpinan dewan. Hadir Bupati Sukabumi, Asep Japar, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, dan tamu undangan.
Dalam rapat tersebut, disepakati Perubahan APBD 2025 yang mencatat kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp113,2 miliar menjadi Rp4,62 triliun, dan belanja daerah naik Rp147 miliar menjadi Rp4,67 triliun. Peningkatan ini berasal dari naiknya Pendapatan Asli Daerah, pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan yang sah, sementara belanja difokuskan pada operasional dan modal, dengan pengurangan pada belanja tak terduga dan transfer.
Badan Anggaran DPRD memberikan sejumlah rekomendasi, seperti efisiensi belanja, optimalisasi pendapatan, peningkatan pelayanan publik, pengembangan pariwisata, serta penyediaan sarana pengelolaan sampah. Sektor prioritas pembangunan meliputi infrastruktur, lingkungan hidup, perumahan, perikanan, pertanian, pendidikan, kesehatan, dan penanggulangan bencana.
Bupati Asep Japar menegaskan, penyesuaian APBD ini mempertimbangkan capaian kinerja semester I 2025, dinamika ekonomi nasional dan provinsi, serta kebutuhan belanja wajib daerah. Ia mengapresiasi masukan DPRD yang dinilai penting untuk pengendalian pemerintahan, dan memastikan Raperda tersebut segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk evaluasi dan persetujuan.