Potret Sukabumi — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-21 Tahun Sidang 2025, pada Rabu, (18/6/25), bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD. Agenda utama rapat ini adalah penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir pula Wakil Bupati H. Andreas, S.E., jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, menyampaikan kabar menggembirakan bahwa Kabupaten Sukabumi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024. Capaian ini merupakan WTP ke-11 kali berturut-turut sejak tahun 2014.
“Opini WTP ini tidak datang tiba-tiba. Ini hasil kerja keras seluruh perangkat daerah, dan kami sangat mengapresiasi dedikasi semua pihak,” ujar H. Andreas.
Laporan yang disampaikan mencakup Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas, dan Perubahan Ekuitas. Realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp 4,65 triliun atau 98,95% dari target, dengan PAD mencapai Rp 773,39 miliar, melampaui target yang ditetapkan. Belanja daerah tercatat Rp 4,57 triliun, menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp 80,55 miliar. Aset daerah pun tercatat naik menjadi Rp 6,14 triliun.
Dalam Laporan Operasional (LO), terdapat surplus operasional sebesar Rp 107,41 miliar dan surplus akhir sebesar Rp 96,03 miliar, meskipun Laporan Arus Kas mencatat penurunan kas sebesar Rp 6,80 miliar, dengan saldo akhir Rp 122,40 miliar. Ekuitas akhir daerah tercatat sebesar Rp 6,08 triliun.
Catatan atas Laporan Keuangan (CALK) turut menjelaskan posisi keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Pemerintah Desa. Pemerintah berharap DPRD dapat memberi masukan terhadap Raperda guna penyempurnaan pelaksanaan anggaran ke depan.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan bahwa pembahasan akan dilanjutkan dalam Rapat Paripurna berikutnya pada Kamis, 19 Juni 2025, untuk mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD.
“Kami harap setiap fraksi mempersiapkan pandangan umumnya dengan matang, agar pembahasan Raperda ini berjalan optimal,” ucap Budi.
Rapat ini menjadi bagian penting dalam proses transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta menjadi bukti sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik.