Potret Sukabumi — Kabupaten Sukabumi tengah bersiap menghadapi evaluasi penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) oleh pemerintah pusat. Persiapan ini penting mengingat MPP menjadi wajah reformasi birokrasi dalam menyediakan layanan publik yang cepat, mudah, dan terintegrasi.
Dalam rapat koordinasi pengisian kuisioner evaluasi MPP di Aula Kantor DPMPTSP, Senin (1/9/2025), Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, menegaskan bahwa kehadiran MPP bukan sekadar mengejar penghargaan, melainkan benar-benar menghadirkan layanan terbaik untuk masyarakat.
“MPP Sukabumi memang baru berjalan kurang dari satu tahun, tetapi persiapannya sudah lama dilakukan. Kami ingin masyarakat merasakan langsung layanan yang mudah diakses, baik tatap muka maupun mobile,” ungkapnya.
Sekda juga menyoroti kondisi Jawa Barat, di mana keterisian MPP baru mencapai 81 persen. Hal ini, menurutnya, menjadi tantangan agar Kabupaten Sukabumi dapat tampil lebih optimal. Ia pun mengajak seluruh instansi pemerintah dan vertikal untuk berkolaborasi demi suksesnya penilaian.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menambahkan bahwa evaluasi ini menjadi momen penting untuk mengukur efektivitas MPP. “Sejak 2021 pemerintah sudah melakukan penilaian MPP. Tahun ini Kabupaten Sukabumi dievaluasi langsung. Harapannya kita bisa meraih predikat prima,” ujarnya.
Ali menekankan bahwa MPP harus mampu menghadirkan layanan efektif, efisien, dan terintegrasi. Untuk itu, instansi terkait diminta melengkapi standar operasional prosedur (SOP) dan meningkatkan kualitas publikasi layanan.
Evaluasi pemerintah pusat nantinya akan menentukan kategori MPP daerah, mulai dari tidak layak hingga prima. Kabupaten Sukabumi optimistis bisa masuk kategori terbaik, sejalan dengan semangat menghadirkan reformasi birokrasi yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.