Potret Sukabumi — Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukabumi menggelar Pertemuan Aparatur Satuan Perlindungan Masyarakat Tahun 2026 di Gedung Pertemuan Puri Surya Rawakalong, Kamis 22 Januari 2026. Kegiatan tersebut diikuti organisasi perangkat daerah terkait serta para Kasi Trantib se Kabupaten Sukabumi.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi Ahmad Riyadi mengatakan pertemuan ini menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh pihak memahami tahapan pengukuhan Satlinmas. Ia menyebut amanat regulasi dari Kementerian Dalam Negeri mengharuskan pemerintah daerah dan desa segera menetapkan serta mengukuhkan Satlinmas.
Menurutnya proses tersebut sudah berjalan cukup lama sehingga perlu percepatan agar dapat segera selesai. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memberikan pemahaman kepada Satlinmas di desa karena sebagian besar tugas ketenteraman dan ketertiban berada di tingkat desa.
Satlinmas juga perlu dibekali pengetahuan dasar seperti penanganan bencana kebakaran maupun nonkebakaran serta pengawasan pembangunan desa. Dengan pembekalan tersebut diharapkan peran Satlinmas dapat berjalan lebih efektif dalam mendukung terciptanya ketertiban umum dan perlindungan masyarakat di Kabupaten Sukabumi.



