Potret Sukabumi — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, memaparkan sejumlah upaya yang telah dilakukan Pemkab Sukabumi dalam menangani Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal itu ia sampaikan dalam Hybrid Meeting Sosialisasi Pencegahan TPPO di Daerah yang dipusatkan di Pendopo Sukabumi, Kamis (25/9/2025).
“Secara regulasi, kami sudah ada perda, perbup, dan gugus tugas,” ujarnya.
Upaya tersebut juga diperkuat dengan pencegahan berbasis masyarakat yang digagas DP3A Kabupaten Sukabumi, diseminasi sistem pencegahan berbasis gender, serta kolaborasi dengan perangkat daerah dan organisasi masyarakat.
“Kami melaksanakan percepatan layanan pengaduan dan pendampingan bagi korban kekerasan dan TPPO. Termasuk perumusan kebijakan perlindungan perempuan di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa,” jelasnya.
Melalui langkah ini, Sekda berharap kasus TPPO bisa ditekan bahkan dihilangkan.
“Kita berikhtiar semampu mungkin. Semoga TPPO bisa hilang,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Kewaspadaan Nasional Kemendagri, Aang Witarsa Rofik, mengatakan forum ini menjadi ruang refleksi, mitigasi, serta perumusan program jangka pendek dan panjang terkait TPPO.
“Forum ini menjadi spirit bersama. Kami berharap ada masukan agar penanganan TPPO semakin baik,” bebernya.
Aang juga mengapresiasi Pemkab Sukabumi atas keseriusannya.
“Sukabumi serius dalam langkah penanggulangan TPPO. Penguatan gugus tugas TPPO di sini bisa jadi contoh bagi daerah lain,” pungkasnya.