Potret Sukabumi — Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) terus melakukan percepatan pembangunan infrastruktur dasar untuk menunjang aktivitas masyarakat. Salah satu proyek yang saat ini telah berjalan adalah rehabilitasi ruas jalan Sinagar–Pawenang yang terletak di wilayah Kecamatan Nagrak.
Pekerjaan rehabilitasi jalan ini dilaksanakan oleh UPTD PU Wilayah II Cibadak dengan menggunakan konstruksi latasir kelas A (SS-A). Perbaikan dilakukan pada segmen STA 3+000 hingga STA 3+275 dengan lebar penanganan 3 meter. Proyek tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp 93 juta, dikerjakan oleh CV. Cibatu Kontraktor selama 30 hari kalender.
Kepala UPTD PU Wilayah II Cibadak, Heri Hermawan, mengatakan bahwa ruas jalan tersebut termasuk salah satu titik prioritas karena merupakan jalur penghubung antarpermukiman yang cukup padat digunakan masyarakat.
“Ruas ini menjadi akses penting bagi warga sekitar. Perbaikannya diharapkan bisa memperlancar aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat,” ujar Heri saat ditemui di lokasi proyek, Selasa (10/6/2025).
Pemerintah daerah menilai ruas Sinagar–Pawenang memiliki peran strategis dalam mendukung konektivitas antarwilayah, khususnya bagi warga yang bergantung pada jalur darat untuk aktivitas harian seperti pertanian, pendidikan, dan perdagangan.
Sejumlah warga pun menyambut positif pelaksanaan rehabilitasi tersebut. Salah satunya Ujang Suparman (56), warga Kampung Cikadu, yang setiap hari melintasi jalan tersebut untuk mengantar hasil panen ke pasar.
“Kalau dulu hujan jadi licin dan berlubang, sekarang Alhamdulillah udah lebih nyaman. Harapannya jalan bisa awet lama dan aman buat anak-anak juga,” ungkap Ujang.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, menyampaikan bahwa perbaikan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan akses infrastruktur jalan yang layak, khususnya di wilayah pedesaan.
“Kami targetkan seluruh jalur prioritas yang masuk dalam perencanaan bisa diselesaikan secara bertahap. Fokus kami bukan hanya membangun, tetapi juga memastikan fungsi jalan tersebut berjalan optimal,” ucap Dede.
Pemkab Sukabumi juga meminta kontraktor pelaksana untuk memastikan mutu pekerjaan tetap sesuai spesifikasi teknis serta selesai tepat waktu. Monitoring dan evaluasi akan dilakukan secara berkala oleh tim teknis dari Dinas PU maupun UPTD.
Dengan adanya perbaikan ini, pemerintah berharap mobilitas masyarakat menjadi lebih lancar, serta dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal yang selama ini terkendala oleh akses jalan yang kurang memadai.