Potret Sukabumi — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi menggelar Gebyar Nomor Induk Berusaha (NIB) sekaligus Launching Layanan Keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (5/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung di kantor DPMPTSP ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, beserta unsur Forkopimda dan Forkopimcam.
Dalam sambutannya, Sekda Ade Suryaman menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Sukabumi dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima, mudah, cepat, dan terintegrasi.
“Melalui Gebyar NIB, kami ingin mempercepat legalitas usaha bagi pelaku UMKM agar mereka bisa terdaftar resmi dalam sistem OSS,” ujar Sekda.
Ade juga menambahkan bahwa kehadiran layanan keimigrasian di MPP merupakan hasil sinergi antara Pemkab Sukabumi dan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Sukabumi.
“Kini masyarakat cukup datang ke MPP. Semua layanan tersedia dalam satu atap. Ini langkah konkret mendekatkan pelayanan yang inovatif dan efisien kepada masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, menjelaskan bahwa Gebyar NIB merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitasi Penanaman Modal Daerah.
“Semua proses perizinan kini sudah terintegrasi dalam sistem OSS secara elektronik. Pelaku usaha tidak perlu lagi datang ke banyak kantor. Cukup melalui sistem, semua otomatis terhubung dengan instansi terkait,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa NIB kini menjadi pintu masuk bagi pelaku usaha untuk mengakses permodalan, pembinaan, dan peluang naik kelas.
“NIB ini bukan sekadar legalitas, tapi juga modal agar pelaku usaha kita makin produktif dan kompetitif,” ujarnya.
Dari total 25 tenant instansi yang tergabung di MPP Sukabumi, 11 di antaranya sudah aktif memberikan layanan publik secara terjadwal. Layanan keimigrasian yang baru diluncurkan juga disambut antusias masyarakat, terutama dari wilayah Palabuhanratu dan Jampang Kulon.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan piagam penghargaan kepada kecamatan dan desa dengan jumlah penerbitan NIB terbanyak sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen dalam mempercepat legalisasi usaha di daerah.




