Potret Sukabumi — Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar audiensi bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Bogor, bertempat di Pendopo Palabuhanratu, Rabu (2/7/2025). Pertemuan tersebut difokuskan pada strategi peningkatan pengawasan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal serta optimalisasi penerimaan pajak guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, yang memimpin langsung audiensi ini, menekankan bahwa Sukabumi memiliki potensi yang sangat besar di sektor pertanian. Namun demikian, belum seluruh potensi tersebut dapat dimaksimalkan sebagai sumber penerimaan pajak daerah.
“Sektor pertanian kita sangat tinggi, tapi belum bisa dipajaki. Ini menjadi tantangan sekaligus peluang yang perlu dicarikan solusinya bersama,” ujar Sekda.
Ia juga mengapresiasi kerja sama antara Bea Cukai dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang telah secara aktif menindak peredaran rokok ilegal. Berdasarkan data yang dimilikinya, hingga kini terdapat lebih dari 700 pelanggaran yang telah berhasil ditindak dalam berbagai sektor, termasuk bidang kesehatan.
“Kami ucapkan terima kasih atas sinergi yang selama ini dibangun. Kami berharap kolaborasi seperti ini terus diperkuat, tidak hanya dengan Bea Cukai, tetapi juga dengan KPP Pratama dan KPPN Sukabumi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala KPPBC Bogor, Budi Harjayo, menyampaikan bahwa kerja sama lintas sektor antara pemerintah daerah dan Bea Cukai menjadi elemen penting dalam menekan laju peredaran BKC ilegal serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif.
“Cukai merupakan instrumen penting penerimaan negara. Sekitar 10 persen dari penerimaan cukai dikembalikan ke daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” ungkapnya.
Ia juga menyoroti peran Bea Cukai dalam pengawasan perusahaan ekspor dan industri tekstil, yang turut menyumbang penerimaan negara secara signifikan. Dalam konteks lokal, optimalisasi fungsi ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sukabumi yang lebih kuat dan inklusif.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukabumi, Hendi Kurniadi, turut menambahkan bahwa Kabupaten Sukabumi merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar di wilayah kerja KPP Pratama Sukabumi. Namun, terdapat kendala di lapangan, seperti perusahaan yang beroperasi di Sukabumi namun masih membayar pajak di wilayah asal pemilik perusahaan.
“Kami mendorong agar para pengusaha menjadikan Sukabumi sebagai kantor pusat usahanya. Dengan demikian, kontribusi terhadap pendapatan daerah juga akan meningkat,” terangnya.
Ia menegaskan pentingnya membangun iklim investasi yang lebih kondusif di Kabupaten Sukabumi agar realisasi investasi yang saat ini masih rendah dapat ditingkatkan.
“Potensi kita besar, namun belum sepenuhnya tergarap. Ke depan, selain membangun pabrik, kami harap investor juga dapat membawa pusat kendali usahanya ke Sukabumi,” tutupnya.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan penghargaan atas kinerja dan kontribusi dalam penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2024 oleh KPPBC Tipe Madya Pabean A Bogor kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi.