Potret Sukabumi — Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Pendopo Sukabumi, Rabu (24/9/2025).
Rapat yang dihadiri Tim Koordinator Pencegahan Korupsi Wilayah Jawa Barat Direktorat Kordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI ini membahas Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Hadir dalam rapat tersebut, Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Sekda H. Ade Suryaman, kepala perangkat daerah, camat, hingga kepala desa.
Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim KPK RI. Menurutnya, kegiatan ini menjadi sarana penting untuk konsultasi dan koordinasi terkait pencegahan korupsi.
“Dengan adanya rakor ini, dapat tercipta rumusan dan langkah konkret pencegahan korupsi, sekaligus membangun komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi,” ungkapnya.
Bupati menegaskan, Pemkab Sukabumi berkomitmen menjalankan roda pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kami ingin mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang mubarakah, bebas dari korupsi. Untuk itu, kami mohon bimbingan dan pendampingan dari KPK RI,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, menekankan pentingnya ruang pencegahan dibandingkan hanya tindakan penindakan.
“Tugas kami memang pencegahan, koordinasi, supervisi, monitoring, penindakan, dan eksekusi. Namun negara meminta untuk memperkuat pencegahan. Karena penangkapan saja tidak menyelesaikan masalah dasar,” jelasnya.
Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan melalui diskusi, pendampingan, evaluasi, dan perbaikan tata kelola.
“Jika tidak mau diperbaiki, barulah ditindak,” tegasnya.