Potret Sukabumi — Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, memimpin langsung Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini digelar di Pendopo Sukabumi pada Selasa, 8 Juli 2025, dan dihadiri oleh sejumlah perangkat daerah, perwakilan dari instansi terkait, serta stakeholder lainnya.
Rapat ini bertujuan membentuk tim khusus yang akan menyusun dan mengelola sistem remunerasi secara profesional dan transparan bagi pejabat pengelola maupun pegawai BLUD di lingkungan Kabupaten Sukabumi. Dengan terbentuknya tim ini, diharapkan proses pemberian remunerasi dapat dilaksanakan secara adil, proporsional, serta berpedoman pada prinsip kinerja dan kontribusi masing-masing individu.
Dalam arahannya, Sekda H. Ade Suryaman menegaskan bahwa pembentukan tim ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi yang tengah digencarkan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, khususnya dalam bidang pelayanan publik, kesehatan, dan keuangan daerah.
“Melalui pembentukan tim remunerasi ini, kita berharap pelayanan yang diberikan oleh BLUD, khususnya di sektor kesehatan, semakin meningkat. Sehingga masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari pelayanan yang lebih profesional dan berkualitas,” ujar Sekda.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa sistem remunerasi yang tepat akan menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan motivasi kerja, menciptakan lingkungan kerja yang kompetitif, dan mendorong peningkatan produktivitas aparatur di BLUD.
“Jika kinerja pegawai diapresiasi secara adil dan transparan, maka kepercayaan publik pun akan tumbuh. BLUD harus menjadi wajah pelayanan publik yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.
Sekda juga menekankan bahwa penyusunan remunerasi tidak hanya tentang besaran tunjangan, tetapi harus mempertimbangkan indikator kinerja, target capaian, serta prinsip efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran daerah.
Rapat koordinasi ini menjadi awal penting dalam perwujudan manajemen keuangan BLUD yang sehat dan akuntabel. Ke depannya, tim remunerasi yang terbentuk akan segera menyusun pedoman, melakukan kajian mendalam, dan menyusun struktur remunerasi yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.