Potret Sukabumi — Pemerintah Kabupaten Sukabumi menghadiri rapat koordinasi bersama Kementerian PUPR RI pada 4 Juni 2025 di Jakarta. Pertemuan ini membahas percepatan pemulihan infrastruktur rusak akibat bencana alam yang terjadi pada Desember 2024 dan Maret 2025.
Rakor ini mengacu pada dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), yang mencakup perbaikan jalan nasional, jembatan, fasilitas pendidikan, hingga pembangunan Pasar Jubleg.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, mengatakan bahwa pemerintah pusat telah menerbitkan Inpres No. 2 Tahun 2025 khusus untuk penanganan irigasi. Sebanyak 25 daerah irigasi di Kabupaten Sukabumi telah lolos verifikasi tahap pertama.
Selain itu, Pemkab juga mengusulkan enam jembatan kabupaten dan 16 jembatan gantung untuk diperbaiki. Saat ini, mereka masih menunggu Inpres khusus untuk bidang jalan dan jembatan.
“Kita menunggu kebijakan yang akan dituangkan dalam inpres tersebut. Seperti yang disampaikan Pak KDM dan Pak Bupati, pembiayaan infrastruktur publik membutuhkan anggaran besar. Karena anggaran terbatas, penanganannya dilakukan bertahap,” jelas Dede Rukaya.
Ia juga menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor (pentahelix) antara pemerintah, pelaku usaha, masyarakat, akademisi, dan media dalam mempercepat pemulihan pascabencana.