• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
Senin, Agustus 18, 2025
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lainnya
No Result
View All Result
Potret Sukabumi
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lainnya
No Result
View All Result
Potret Sukabumi
No Result
View All Result

LPPL Radio Citra Lestari (RCL) 95,7 FM Kantongi Izin Frekuensi dari Kementerian Kominfo

potretsukabumi by potretsukabumi
Mei 22, 2025
in Berita, Daerah
0
LPPL Radio Citra Lestari (RCL) 95,7 FM Kantongi Izin Frekuensi dari Kementerian Kominfo
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Potret Sukabumi — Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Citra Lestari (RCL) yang mengudara pada frekuensi 95,7 FM telah mengantongi izin penggunaan frekuensi siaran dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Sukabumi, (21/5/25).

Hal ini disampaikan kepala dinas kominfo menanggapi adanya pemberitaan dari beberapa media yang menyebutkan bahwa radio RCL tidak memiliki ijin alias bodong.

” menanggapi berita tersebut saya sampaikan bahwa seluruh perizinan operasional RCL telah dipenuhi berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi beserta peraturan pelaksanaannya. Kepastian legalitas tersebut tertuang dalam Surat Izin Stasiun Radio (ISR) Nomor 02862705-000SU/2020242029 yang diterbitkan pada 20 Mei 2024 oleh Direktorat Operasi Sumber Daya, Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo dengan permohonan untuk uji laik operasi (ULO) sebagai syarat terbit izin penyelenggaraan penyiaran (IPP) nomor: 500.12.18.1/2136/Bid.IKP/2024″ terangnya

Dengan izin yang telah dimiliki , LPPL Radio Citra Lestari secara sah diperbolehkan menggunakan frekuensi 95,7 FM untuk menyelenggarakan siaran publik di wilayah Kabupaten Sukabumi. Masa berlaku izin tersebut dimulai pada 20 Mei 2024 dan akan berakhir pada 19 Mei 2029.

Terkait program jaksa menyapa yang ditayangkan oleh radio RCL pada hari kamis tanggl 15 mei 2025 , dapat dijelaskan bahwa program tersebut merupakan program yang dilaksanakan secara rutin menggunakan media yang dimiliki DISKOMINFO seperti radio RCL, youtube channel kami TV, maupun media sosial resmi. Program tersebut bertujuan untuk menyosialisasikan kebijakan untuk diketahui oleh public. Acara tersebut dapat diakses melalui radio streaming maupun youtube channel kami TV kapanpun oleh Masyarakat .

Mengenai siaran RCL pada rada rekuensi 95,7 , saat ini, LPPL RCL tengah menjalani proses perbaikan teknis pada perangkat pemancar guna meningkatkan jangkauan dan kualitas siaran.

DKIP Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus memperkuat layanan informasi publik melalui media lokal yang berkualitas, kredibel, dan sesuai regulasi.

Ada beberapa komponen yang masih dalam perbaikan seperti STL ( studio transmitter link ) dan exiter RVR sehingga siaran radio saat ini menggunakan radio streaming melalui link https://rcl957.radio12345.com.. mudah mudahan dalam waktu dekat Masyarakat dapat Kembali menikmati siaran melalui radio FM, sehingga sobat RCL dapat Kembali memperoleh informasi dan hiburan yang disajikan.

Source: Fb. Pemerintah Kabupaten Sukabumi
Via: Ratu
Tags: sukabumi
Previous Post

DIGITALISASI SEKTOR PERIKANAN BUDIDAYA

Next Post

PEMKAB SUKABUMI RESPONS KELUHAN WARGA, JALAN PAMURUYAN-TENJOJAYA SEGERA DIPERBAIKI

potretsukabumi

potretsukabumi

Related Posts

Wabup Sukabumi Apresiasi Paskibraka 2025, Sukses Kibarkan dan Turunkan Sang Merah Putih
Berita

Wabup Sukabumi Apresiasi Paskibraka 2025, Sukses Kibarkan dan Turunkan Sang Merah Putih

Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Sukabumi, Wabup Andreas: Refleksi Perjuangan Para Pahlawan
Berita

Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Sukabumi, Wabup Andreas: Refleksi Perjuangan Para Pahlawan

Pemkab Sukabumi Gelar Ramah Tamah HUT ke-80 RI, Hormati Para Pejuang dan Veteran
Berita

Pemkab Sukabumi Gelar Ramah Tamah HUT ke-80 RI, Hormati Para Pejuang dan Veteran

Next Post
PEMKAB SUKABUMI RESPONS KELUHAN WARGA, JALAN PAMURUYAN-TENJOJAYA SEGERA DIPERBAIKI

PEMKAB SUKABUMI RESPONS KELUHAN WARGA, JALAN PAMURUYAN-TENJOJAYA SEGERA DIPERBAIKI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Potret Sukabumi

Media Potretsukabumi.com merupakan Portal Berita Online yang selalu siap sajikan pemberitaan yang berimbang dengan mengedepankan fakta yang ada.

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service

Copyright by: Potretsukabumi.com @2024

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Seputar Pemda/Pemkot Sukabumi
  • Seputar Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Destinasi Wisata
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kebudayaan
  • Politik
  • Lainnya
  • Teknologi
  • Foto
  • Gadget
  • Games
  • Tips & Trick

Copyright by: Potretsukabumi.com @2024

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.