Potret Sukabumi — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, mendampingi kunjungan kerja dari Tenaga Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Hariyanto, ke Tempat Pengolahan Sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Cimenteng. Kunjungan berlangsung pada Kamis, (19/6/25) di TPA Cimenteng, Kecamatan Cikembar.
Peninjauan ini bertujuan untuk mengevaluasi kesiapan dan kelayakan operasional fasilitas RDF, yang menjadi salah satu proyek strategis daerah dalam mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif ramah lingkungan. Dalam kunjungan tersebut, dilakukan uji coba commissioning atau non-commercial sebagai bentuk simulasi kinerja alat mesin RDF dalam mengolah sampah domestik (Municipal Solid Waste/MSW) menjadi RDF.
“Hari ini alhamdulillah RDF Cimenteng dikunjungi langsung oleh Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup. Ini menjadi bagian dari persiapan menuju peresmian resmi RDF Sukabumi,” ujar H. Ade Suryaman.
Sekda juga menyampaikan bahwa hasil peninjauan ini akan menjadi tolok ukur bagi Kementerian LHK untuk menentukan persetujuan perizinan operasional RDF Cimenteng. Dirinya berharap segala aspek teknis maupun administrasi bisa segera dipenuhi dengan baik sebelum peresmian yang dijadwalkan dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan RDF Cimenteng ini bisa menjadi percontohan nasional. Kami juga sedang mempersiapkan keikutsertaan dalam pameran di Jakarta sebagai bagian dari promosi dan sosialisasi,” imbuhnya.
Hariyanto selaku Tenaga Ahli Menteri LHK menekankan pentingnya kesiapan menyeluruh dari fasilitas RDF sebelum peresmian dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Mulai dari kelayakan alat, proses produksi RDF, hingga kepatuhan terhadap standar lingkungan.
Pengolahan sampah berbasis RDF dinilai sebagai solusi alternatif untuk mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sekaligus menciptakan bahan bakar alternatif yang dapat dimanfaatkan oleh industri semen dan energi.
Fasilitas RDF Cimenteng sendiri merupakan hasil kerja sama lintas instansi antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi, KLHK, dan sejumlah pihak terkait lainnya. RDF diproyeksikan mampu mengolah sampah organik dan anorganik menjadi bahan bakar padat berkalori tinggi, sekaligus mendukung target nasional dalam pengurangan emisi karbon dan peningkatan pemanfaatan energi terbarukan.
Dengan operasional RDF yang optimal, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap mampu mengurangi timbunan sampah secara signifikan, khususnya di wilayah selatan Sukabumi yang selama ini mengalami tekanan volume sampah cukup tinggi.
“Kami ingin RDF Cimenteng menjadi model pengelolaan sampah modern di Indonesia, dan semoga semua proses perizinan dapat segera tuntas agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” tutup Sekda.