Potret Sukabumi — Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, bersama Bupati Sukabumi dan Sekretaris Daerah, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Pemerintahan Daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II. Kegiatan ini digelar pada Kamis, 10 Juli 2025, bertempat di Candi Bentar Hall, Putri Duyung Ancol, Jakarta.
Acara tersebut dihadiri oleh kepala daerah, ketua DPRD, sekda, dan inspektur dari seluruh wilayah kerja Wilayah II, yang mencakup Provinsi DKI Jakarta, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Banten, dan Jawa Barat.
Dibuka pukul 08.00 WIB, rakor ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel, sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, terutama pasca pelantikan kepala daerah baru di sejumlah wilayah.
Kegiatan dibuka secara resmi dengan sambutan dari Pimpinan KPK dan keynote speech oleh Gubernur DKI Jakarta. Pada kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan komitmen antikorupsi secara simbolis oleh Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi, sebagai bentuk representasi semangat antikorupsi dari masing-masing daerah.
Rakor ini terdiri dari dua sesi diskusi yang menghadirkan narasumber dari berbagai kementerian dan lembaga strategis seperti Bappenas, Kemendagri, KemenPAN-RB, BPKP, Kejaksaan Agung, hingga Kepolisian RI. Materi diskusi meliputi strategi pemberantasan korupsi, efektivitas pengelolaan belanja daerah, peningkatan integritas nasional, hingga transparansi pelayanan publik.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyatakan dukungannya terhadap agenda ini.
“Komitmen pemberantasan korupsi harus terus diperkuat, baik di legislatif maupun eksekutif daerah. Kami siap bersinergi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” ungkapnya.
KPK menegaskan bahwa koordinasi seperti ini akan menjadi bagian penting dari tugas supervisi mereka, sekaligus bentuk konkret dalam mendorong pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Acara berakhir pukul 16.00 WIB dan diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam peningkatan tata kelola pemerintahan di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah kerja Direktorat Korsup Wilayah II KPK.